Polisi Ringkus Kurir 3 Ons Sabu di Pool Bus ALS


399 view
Polisi Ringkus Kurir 3 Ons Sabu di Pool Bus ALS
(Foto: SIB/Roy Damanik)
INTEROGASI KURIR: Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan menginterogasi tersangka Zul kurir 3 ons sabu di Mapolsek, Senin (1/2). 

Medan (SIB)

Tekab Reskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang kurir 3 ons sabu (300 gram) berinisial Zul (38), warga Jalan Gajah Mada Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (31/1) sore.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan kepada kepada wartawan, Senin (1/2) mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat petugas menerima informasi dari informan.

"Informasi tersebut kemudian kita tindaklanjuti, dimana saya bersama anggota langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di Jalan Rakyat, saya dan anggota melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai informasi tersebut sedang membawa tas ransel warna hitam dan naik ke angkot," ujarnya.

Kanit bersama anggotanya lantas melakukan pembuntutan. Setibanya di depan pool Bus ALS Jalan Sisingamangaraja Medan, tersangka turun dari angkot dan masuk ke pool. Petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap Zul. Saat digeledah, dari dalam tas ransel ditemukan bungkusan hitam berisi sabu seberat 3 ons. Setelah itu, Zul digelandang ke Mako guna diperiksa.

"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku sabu itu langsung dibawanya dari Aceh menuju Kota Medan. Tersangka mengaku, sebelum jadi kurir narkoba, dia dan keluarganya tinggal di Padang, Sumatera Barat. Dua bulan yang lalu, Zul berangkat ke Aceh untuk bekerja sebagai tukang gali sumut bor," terangnya.

Lanjut Kanit Reskrim, tersangka mengaku, dua bulan gajinya tidak dibayar. Zul saat itu bertemu dengan seorang berinisial E dan ditawarkan pekerjaan untuk membawa narkoba ke Padang dengan upah Rp 3 juta. Dengan iming-iming seperti itu, tersangka mau melakukannya. Minggu, sekira pukul 06.00 WIB, tersangka dibawa E ke rumah Z untuk menjemput sabu.

"Sesampainya di rumah Z, tersangka diberi tas ransel berisi sabu. Setelah itu, tersangka berangkat ke Medan dengan menumpangi mobil angkutan L300. Tiba di Medan, tersangka menuju rumah temannya di Jalan Rakyat dengan menaiki betor. Rencanannya narkoba tersebut akan diserahkan Zul ke seseorang di Padang," pungkasnya sembari menambahkan kasusnya masih dikembangkan. (M16/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Tag:
Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/hariansi/public_html/theme/detail.php on line 257
wrong sql query