Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

1,5 Km Pagar Pengaman di Jalinsum Parapat Raib Dicuri OTK

Redaksi - Sabtu, 10 September 2022 19:14 WIB
401 view
1,5 Km Pagar Pengaman di Jalinsum Parapat Raib Dicuri OTK
Foto SIB/Linggom Parhusip
CEK : Pengawas Jalinsum Parapat Kementerian PUPR, A Pakpahan dan D Pasaribu mengecek pagar pengaman Jalinsum Parapat yang dicuri OTK di wilayah Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Simalungun, Jumat (9/9).
Parapat (SIB)
Kurang lebih 1,5 Kilometer (Km) guard rail (pagar pengaman) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat raib dicuri Orang Tak Dikenal (OTK).

Demikian disampaikan Pengawas Jalinsum Parapat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) A Pakpahan dan D Pasaribu di Nagori (Desa) Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Jalan Parapat Simalungun, Jumat (9/9).

Pakpahan menyampaikan, beberapa bulan terakhir pagar pengaman jalan yang terbuat dari rail besi/baja untuk mencegah kendaraan yang tidak terkontrol keluar dari ruas jalan, mulai dari ruas jalan Pematangsiantar-Parapat di daerah rawan raib dicuri orang tidak dikenal.

"Kurang lebih 1,5 kilometer pagar pengaman jalan yang dipasang di beberapa titik ruas Jalinsum Parapat yang berbahaya telah hilang diambil orang tak bertanggungjawab. Yang terakhir, guard rail di Jalinsum Parapat wilayah Nagori Dolok Parmongan dicuri Kamis (8/9) malam," ungkapnya.

Dijelaskan, pagar pembatas jalan ini sangat berfungsi mencegah kendaraan yang tidak terkontrol masuk ke dalam jurang dan mengurangi tingkat kecelakaan yang fatal bagi pengendera dan penumpang jika terjadi kecelakaan lalulintas khususnya di sepanjang Jalinsum Parapat yang memiliki banyak jurang dan tikungan ganda.

Selain itu, kata Pakpahan, guard rail ini juga bemanfaat untuk informasi bagi pengendara bahwa kondisi jalan di sekitar pagar pengaman berbahaya dan sebagai pemandu arah dan pembatas jalan.

Disampaikan Pakpahan, pihaknya telah melaporkan kejadian kehilangan pagar pengaman jalan di sepanjang Jalinsum Parapat kepada Badan Pengawas Jalan Nasional (BPJN) wilayah II Sumatera Utara untuk ditindak lanjuti. (D9/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru