Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Mei 2025
Reses Anggota DPRD Medan

Agar PKH Tidak Gagal, Data Anak di Ijazah Harus Sepadan dengan Akte Kelahiran

Redaksi - Minggu, 11 Desember 2022 17:05 WIB
278 view
Agar PKH Tidak Gagal, Data Anak di Ijazah Harus Sepadan dengan Akte Kelahiran
Foto SIB/ Horas Pasaribu
FOTO BERSAMA: Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong dan perwakilan dinas-dinas dan kecamatan, foto bersama warga masyarakat Medan Kota usai pelaksanaan reses masa Sidang III, tahun anggaran 2022, Jumat (9/12) di Jalan Sisi
Medan (SIB)

Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong SH mengingatkan warga masyarakat Kota Medan agar jangan salah mendaftarkan nama putra-putrinya di sekolah. Nama anak di kartu keluarga, di sekolah dan akte kelahiran harus sepadan (serupa) dengan administrasi kependudukan lainnya seperti di Ijazah, KK, akte kelahiran dan lainnya. Jika berbeda bisa merugikan si anak, tidak bisa dicover pemerintah untuk mendapatkan bantuan.

Saran tersebut disampaikan politisi P Demokrat ini kepada warga ketika melaksanakan reses masa Sidang III, tahun anggaran 2022, Jumat (9/12) di Jalan Sisingamangaraja, Gang Pulau Harapan, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota. Banyak program bantuan pemerintah pusat untuk warga kurang mampu, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kalau data si anak maupun orang tua tidak sesuai dengan yang di KTP dan Kartu Keluarga, atau nama anak di Ijazah berbeda dengan di akte kelahiran bisa membatalkan bantuan PKH keluarga tersebut. Tentu ini akan merugikan anak kita yang sudah terdaftar peserta PKH, karena datanya tidak serupa (padan). Cermat dan telitilah para orang tua mendaftarkan nama anaknya, berbeda satu huruf saja data bisa eror,” kata anggota Komisi II ini.

Hadir dalam reses tesebut: Suriat Noto dari Dinas Pendidikan Medan, Harin Pratama, Putra dan Dhani dari Dinas PU, Dedy Irwanto Pardede dari Dinas Sosial/Kordinator PKH Kota Medan, Gomgom Gultom, Rahmaini Kasie PPM Kecamatan Medan Kota, serta Frengki dari Puskesmas Simpang Limun.

Pada reses itu, warga yang hadir banyak mengeluhkan kenapa mereka tidak mendapat pencairan PKH, padahal sudah terdaftar sebagai penerima. Menanggapi hal tersebut, Kordinator PKH Dinas Sosial Kota Medan Dedy Irwanto Pardede mengatakan, banyak daftar Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan) tidak padan sehingga tejadi ketidakcocokan data (human error).

Suriat Noto dari Dinas Pendidikan Kota Medan mengatakan, data yang salah tersebut bisa diperbaiki berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang direkomendasikan pihak sekolah. Pihak sekolah SMP mencatat nama seorang murid berdasarkan nama di Ijazah SD, begitu juga sekolah SMA mengacu Ijasah SMP. Jika terjadi kesalahan, harus segera diperbaiki sejak dini, ketika anak masih SD.(A8/d)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru