Sabtu, 27 Juli 2024

Anggota Komisi A DPRDSU Desak Gubernur Segera Lantik Wali Kota Pematangsiantar

Redaksi - Selasa, 02 Agustus 2022 17:34 WIB
548 view
Anggota Komisi A DPRDSU Desak Gubernur  Segera Lantik Wali Kota Pematangsiantar
Foto : Ist/harianSIB.com
Anggota Komisi A DPRD Sumut,  Frans Dante Ginting.
Anggota Komisi A DPRD Sumut Frans Dante Ginting mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera melantik Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi wali kota yang defenitif, agar pemerintahan di daerah itu bisa berjalan efektif.

Hal ini diungkapkan Frans Dante Ginting kepada wartawan, Selasa (2/8/2022) di DPRD Sumut seusai menerima pengaduan masyarakat Pematangsiantar yang sangat menginginkan adanya wali kota defenitif.

Politisi Partai Golkar ini juga mengaku heran atas kebijakan Gubernur Sumut yang terkesan menunda-nunda pelantikan Susanti Dewayani menjadi wali kota yang defenitif.

Padahal SK pengangkatannya sudah diterbitkan Kemendagri dan sudah dikirimkan kepada gubernur sejak 9 Juni 2022.

"Kita merasa heran, kenapa belum dilantik padahal SK pengangkatannya sudah keluar pada 9 Juni 2022 dari Kemendagri," tegas Frans Dante sembari mengingatkan Gubernur Sumut, sebaiknya jangan lagi memperlama pelantikannya, agar daerah itu bisa memacu pembangunannya.

Seperti diketahui, tambah politisi vokal ini, jika seorang kepala daerah belum defenitif atau masih menjabat Plt, tidak bisa mengambil kebijakan strategis dalam memimpin daerah, karena kewenangannya terbatas dan harus tetap berkoordinasi dengan gubernur setiap mengambil keputusan.[br]



"Benar-benar menjadi pertanyaan bagi masyarakat, sudah dua bulan SK pengangkatannya turun dari Kemendagri. Tapi belum terlihat ada tanda-tanda akan dilantik," tandas Frans Dante sembari menyampaikan kekecewaannya terhadap Gubernur Sumut yang terkesan lamban menyikapi SK Kemendagri tersebut.

Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, tandas Frans Dante, seharusnya gubernur sigap melaksanakan instruksi Kemendagri selaku atasannya, dengan secepatnya melantik Plt wali kota menjadi defenitif, sehingga pembangunan bisa berjalan maksimal dan ekonomi masyarakat semakin meningkat.

Segera Dijadwalkan
Sementara itu, sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Zubaidi mengatakan, pelantikan Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menjadi Wali Kota Pematangsiantar definitif akan segera dijadwalkan dan tinggal menunggu waktu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Diakuinya, Surat Keputusan (SK) dari Mendagri terkait pelantikan tersebut sudah turun dan sudah diterima Pemprov Sumut.

"Ya SK nya sudah turun dari Mendagri dan tinggal menunggu waktu pak Gubernur, mengingat beberapa hari ini diketahui jadwal kerja gubernur cukup padat," ungkap Zubaidi kepada wartawan di ruang kerjanya di Kantor Gubernur baru-baru ini.(A4).




Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapat Paripurna DPRD SU Agenda Penyampaian Hasil Kunker, Minim Kehadiran Dewan
DPRD SU Minta Aparat Penegak Hukum Awasi Ketat Penyaluran 478.298 Ton Pupuk Bersubsidi
DPRD SU Desak Menteri ATR/BPN "Gebuk" Mafia Tanah Dengan Cara Batalkan Sertifikat Tanahnya
DPRD SU Sesalkan Capaian 100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Mafia Tanah Belum Tersentuh di Sumut
DPRD SU Apresiasi Polda Sumut dan Kodam I/BB Bongkar Sindikat Penyeludupan Barang dari Thailand
40 Persen Proyek Multi-Years Rp 2,7 T Amburadul
komentar
beritaTerbaru
Gen Z Terjerat Pinjol

Gen Z Terjerat Pinjol

Jakarta (SIB)Otoritas Jasa Keuangan menyebut generasi muda atau gen Z banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan lantaran

Ekonomi