BPN Simalungun Sedang Dalami dan Telusuri Sertipikat Tanah Tumpang Tindih di Nagori Silau Bayu Simalungun


243 view
BPN Simalungun Sedang Dalami dan Telusuri Sertipikat Tanah Tumpang Tindih di Nagori Silau Bayu Simalungun
Net/harianSIB.com
Kantor BPN Simalungun, Sumatra Utara. 

Pematangsiantar (SIB)

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun sedang melakukan pendalaman dan penelusuran atas informasi adanya dugaan/terindikasi sertipikat tanah tumpang tindih pada obyek tanah yang sama di Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.


Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kantor BPN Kabupaten Simalungun melalui Kasit Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa, Zainuddin Manurung kepada SIB, Kamis (1/12) di kantor BPN Simalungun, Jalan Asahan, Pematangsiantar.


Disebutkannya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lanjut, dari Polda Sumut terkait hal tersebut.


Pihak pemegang sertipikat atas nama Maranti Lumbantobing melalui adik kandungnya Maruli Lumbantobing telah melaporkan hal tersebut kepada Poldasu, ujarnya.


BPN Simalungun sangat mengharapkan kepada masyarakat pemegang sertipikat, khususnya sertipikat lama, agar mengajukan permohonan up date atau validasi sertipikat, dengan tujuan untuk dapat dimasukkan dalam peta sehingga masyarakat dapat melihat informasi bidang tanah tersebut melalui aplikasi Sentuh Tanahku".


Sebelumnya, Maruli Lumbantobing didampingi Robin Samosir kepada SIB,mengungkapkan bahwa pihaknya sangat dirugikan atas munculnya sertipikat baru tahun 2019 di atas obyek tanah yang sama.


"Padahal Abang saya Maranti Lumbantobing telah memiliki sertipikat di atas obyek tanah tersebut, pada Tahun 1993 lalu. Dan saya terkejut saat akan membayar PBB Tanah, karena ada yang sudah membayarnya.


Luasnya tanah tersebut 7.792 meter persegi. Namun sudah terjadi penggandaan sertipikat, sehingga dirasakan sangat merugikan kami, serta mendesak pihak BPN dan kepolisian untuk mengusut tuntas.


Dan kami sudah melaporkannya ke Polda Sumut pada tanggal 20 April 2022 lalu dan saat ini sudah ditangani Polda Sumut, dengan terlapor SH, ungkapnya. (D3/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com