Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Labuhanbatu Terima Satu Laporan dari Caleg Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Redaksi - Sabtu, 17 Februari 2024 19:21 WIB
820 view
Bawaslu Labuhanbatu Terima Satu Laporan dari Caleg Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi.
Rantauprapat (SIB)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu tidak ada menemukan pelanggaran Pemilu. Mulai tahapan awal hingga pemungutan dan penghitungan perolehan suara Capres dan Caleg, Rabu (14/2), tidak ada temuan Bawaslu ini.
Beberapa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan yang ditemui wartawan, menyebut tidak ada temuan pelanggaran Pemilu 2024. "Nggak ada. Laporan pun belum ada," kata anggota Panwaslu Kecamatan Rantau Utara, Mugimin Satriadi, Kamis (15/2).
Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Wahyudi juga mengisyaratkan tidak adanya temuan pelanggaran Pemilu oleh Pengawas Kelurahan/Desa, Panwaslu, dan Bawaslu Labuhanbatu hingga pada pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Masih konsultasi mau laporan, Bang. Lihat besok ada atau gak," tulis Wahyudi menjawab konfirmasi SIB melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (15/2) malam.
Sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022, temuan adalah dugaan pelanggaran yang ditemukan dari hasil pengawasan Pengawas Pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu atau hasil investigasi Bawaslu, atau Bawaslu provinsi, atau Bawaslu kabupaten/kota dan Panwaslu kecamatan.
Temuan didasarkan pada hasil pengawasan dan hasil investigasi terhadap peristiwa yang mengandung dugaan pelanggaran.
Temuan berbeda dengan laporan. Laporan merupakan dugaan pelanggaran Pemilu yang disampaikan secara resmi kepada pengawas Pemilu, oleh WNI yang mempunyai hak pilih, atau peserta Pemilu atau pemantau Pemilu.
Wahyudi saat dihubungi kembali, Jumat (16/2), mengaku pihaknya telah menerima satu laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat. "Ada. (Laporan) dari Daslan Simanjuntak," sebut Wahyudi.
Daslan Simanjuntak diketahui (dari daftar Caleg tetap) merupakan Caleg nomor urut 3 dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil Labuhanbatu 5. Aktivitas kesehariannya adalah dosen di Universitas Labuhanbatu.
Namun Ketua Bawaslu, Wahyudi belum bersedia menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilaporkan Daslan, dan apakah terkait Pilpres atau Pileg. (**)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diadukan Dugaan Gelembungkan Suara Caleg DPR, Komisioner KPU Labura Diperiksa DKPP RI
Caleg di Inggris Gunakan Avatar AI
Bawaslu Labuhanbatu Launching Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024
PWI Labuhanbatu Jajaki Kerja Sama dengan KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada
KPU Medan Tetapkan 50 Caleg Terpilih, 31 Diisi Wajah Baru
KPU Tetapkan 100 Caleg Terpilih DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru
Gen Z Terjerat Pinjol

Gen Z Terjerat Pinjol

Jakarta (SIB)Otoritas Jasa Keuangan menyebut generasi muda atau gen Z banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan lantaran

Ekonomi