Kisaran (SIB) -Bupati Asahan H Surya BSc melantik dan mengambil sumpah 102 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan sebagai pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (26/4).
Dalam sambutannya Bupati Asahan menyampaikan, pelantikan ini dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan yang meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan lancarnya pembangunan di Kabupaten Asahan. Untuk diketahui, pelantikan ini sudah diawali dari Rekomendasi Gubernur Sumatera Utara melalui Surat no.800/14450/BKD/III/ 2021 tanggal 30 Maret 2021 dan Surat no. 800/17322/BKD/III/2021 tanggal 19 April 2021 serta Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI sesuai surat No. 821/2379/OTDA tanggal 15 April 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Asahan.
H Surya juga menyampaikan, kepada setiap pejabat mulai dari pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator dan jabatan pengawas supaya dapat memaknai serta memahami sepenuh hati apa yang menjadi nilai-nilai dan cita luhur yang tertuang dalam visi misi Pemkab Asahan yaitu masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. "Pejabat administrator dan pengawas adalah lini terdepan, yang membantu tugas pokok dan fungsi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Garda terdepan ini sukses atau tidak tergantung dari anda sekalian," tegas Surya kepada ASN yang dilantik.
Selain itu, H.Surya juga meminta para pejabat yang telah dilantik agar memaksimalkan kemampuan sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera mencari tahu dan mempelajari apa yang menjadi perannya dalam mewujudkan misi Pemkab Asahan pada jabatan yang di emban saat ini," ucapnya.
Diakhir sambutannya, H.Surya juga mengingatkan untuk selalu mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat dihindari. (E15/c)