Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Mei 2026

Pemerhati Lingkungan Desak Tindak Tegas Hotel Senior, Diduga Langgar Garis Sempadan Danau Toba

Sahat M. Sihite - Sabtu, 30 Mei 2026 12:56 WIB
114 view
Pemerhati Lingkungan Desak Tindak Tegas Hotel Senior, Diduga Langgar Garis Sempadan Danau Toba
Foto Dok/Mahmud
MEGAH : Hotel Senior di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja berdiri megah di pinggiran Danau Toba yang diduga menyalahi peraturan yang berlaku, Senin (25/5/2026).

Humbahas(harianSIB.com)

Isu pelanggaran tata ruang dan perlindungan lingkungan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Hotel Senior yang berdiri megah di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Menurut pengamat lingkungan setempat, bangunan tersebut diduga kuat melanggar ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB) sekaligus aturan garis sempadan danau, sehingga berpotensi merusak ekosistem dan membahayakan lingkungan sekitar.

Desakan agar aparat kepolisian turun tangan dan memeriksa secara mendalam disampaikan langsung oleh Mahmud Padang, pemerhati lingkungan Kabupaten Humbahas, pada Jumat (29/5/2026).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Batubara Raih WTP dari BPK

Pemkab Batubara Raih WTP dari BPK

Batubara(harianSIB.com)Pemkab Batubara meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025