Bupati Deliserdang Minta Jajarannya Serius dan Cerdas Kendalikan Inflasi Daerah


149 view
Bupati Deliserdang Minta Jajarannya Serius dan Cerdas Kendalikan Inflasi Daerah
Foto : Ist/harianSIB.com
H Ashari Tambunan

Lubukpakam (SIB)

Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menyebutkan, pengendalian inflasi merupakan kebijakan pemerintah yang menurut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dianggap salah satu program terpenting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Sejujurnya, pada masa Presiden Joko Widodo ini, ada perhatian sangat luar biasa yang meminta seluruh elemen, seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi. Ini perhatian yang sangat luar biasa dari pemerintah pusat," ungkap Ashari saat pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Peta Jalan (Roadmap) Tahun 2022 dan Rencana Aksi Tahun 2023 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dihadiri semua Pimpinan OPD Deliserdang di Kantor Bupati, Lubukpakam, Rabu (18/1).

Selain mengejar pertumbuhan ekonomi, sambung Bupati, penting juga untuk memastikan tingkat inflasi terjaga kestabilannya. Dan stabiliasi inflasi tersebut memang harus dilakukan semua pihak yang ikut berkegiatan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Ini menjadi dasar pentingnya pengendalian inflasi daerah dan pentingnya pertumbuhan ekonomi. Saya berharap, semua kita menanggapinya secara serius. Mestinya, kita cukup cerdaslah untuk memahami, walaupun tidak dirasakan secara langsung, tapi dampak terhadap tak terkendalinya inflasi itu terjadi pada kehidupan masyarakat kita. Apalagi kepada masyarakat yang ekonominya rendah," terang Ashari.

Bupati menambahkan, nilai inflasi per Desember tahun 2022 secara nasional tercatat berada pada angka 5,51 persen year on year (yoy). Provinsi Sumatera Utara 6,12 persen dan Kabupaten Deliserdang yang saat ini masih mengacu kepada Kota Medan, tercatat mengalami inflasi sebesar 6,1 persen yoy.

Di mana inflasi dipicu oleh adanya pola demand (permintaan) yang bersifat musiman karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru serta dampak dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) No.62K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Bila dibandingkan dengan target inflasi yang telah ditetapkan, baik secara nasional, provinsi juga kabupaten/kota, nilai inflasi yang ditargetkan adalah 3±1 persen yoy. Maka upaya pengendalian inflasi masih perlu ditingkatkan untuk menuju angka inflasi yang diharapkan.

"Inflasi yang pada kenyataannya, kita ketahui sekarang masih berada pada angka yang cukup tinggi. Saya berharap, sebagai bagian dari perekonomian nasional, maka kita harus sungguh-sungguh dan serius untuk mengupayakan agar target inflasi yang sudah ditetapkan secara nasional dan provinsi, kabupaten/kota bisa tercapai," tegas Bupati. (C3/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com

    wrong sql query