Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

DPRD Labura Sahkan 10 Perda Tahun 2022

Redaksi - Rabu, 19 Oktober 2022 10:32 WIB
569 view
DPRD Labura Sahkan 10 Perda Tahun 2022
Foto: Dok/SIB/Hendri Manik
Wakil Ketua DPRD Labura, H Yusrial Suprianto Pasaribu ST 
Labura (harianSIB.com)
Memasuki akhir tahun 2022, DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) telah mengesahkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dari 10 Perda tersebut, 8 Perda merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura dan 2 Perda inisiatf DPRD Labura.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Labura H Yusrial Suprianto Pasaribu ST, yang akrab dipanggil H Anto, kepada wartawan SIB, Rabu (19/10/2022), di Aek Kanopan Labura.

Dipaparkannya, 8 Perda inisiatif Pemkab yakni, Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Labura Hebat Sejahtera.

Kemudian, Perda Peryertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Labura Milik Daerah Perseroan Terbatas Labura Hebat Sekahtera, Perda Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Larangan Alih Fungsi Lahan), Perda Badan Usaha Milik Desa dan Perda Penanggulangan Bencana.

Sementara 2 Perda atas inisiatif DPRD Labura, kata H Anto, yakni Perda Kabupaten Layak Anak dan Perda BPJS Ketenagakerjaan.

H Anto mengatakan, ke-10 Perda tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Sumut.

"Semuanya sudah kita sahkan, tinggal menunggu evaluasi dari Gubernut," kata H Anto, sembari berhadap ke-10 Perda tersebut dapat segera turun dari Gubernur agar Pemkab Labura dapat merealisasikannya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (BR05)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru