Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Forkopimda Karo Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku

Redaksi - Selasa, 05 Juli 2022 21:31 WIB
586 view
Forkopimda Karo Rapat Koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku
(Foto: Dok/Humas Polres Tanah Karo)
RAPAT: Forkopimda Karo laksanakan rapat koordinasi Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku wilayah Karo  di Aula Ruang Rapat Kantor Bupati Karo, Senin (4/7). 
Karo (SIB)
Forkopimda Karo melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) wilayah Karo di Aula Ruang Rapat Kantor Bupati Karo, Senin (4/7).

Dalam acara itu dihadiri Bupati Karo Cory S Sebayang, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK SH MH Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga.

Permasalahan PMK menjadi perhatian di Karo dikarenakan wilayah Kabupaten Karo merupakan lintasan dan persinggahan hewan ternak di Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Sumut mengarahkan Pemda Karo untuk membuat Satgas penanggulangan PMK yang dikoordinir oleh Bupati Karo, sebagai upaya antipasi dan penanggulangan PMK di Karo.[br]


Kepala Dinas Pertanian Karo Metesha Purba mengatakan sampai saat ini capaian Vaksinasi PMK untuk wilayah Kabupaten Karo sebanyak 197 ekor.

Sementara itu jumlah hewan yang menunjukkan gejala klinis di wilayah Kabupaten Karo saat ini sebanyak 95 ekor dan telah dilaksanakan uji lab terhadap 11 ekor yang hasilnya nanti keluar pada tanggal 6 Juli 2022.

Kapolres Tanah Karo dalam rapat mengatakan, sesuai dengan data dari Dinas Pertanian bahwa Kabupaten Karo telah ada 95 ekor ternak yang merupakan suspek PMK dan juga telah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak sebanyak 197 ekor.

"Dalam penanganan PMK ini cara bertindak kita di lapangan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu adalah deteksi, caranya mengaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di Desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK," kata Kapolres.

Ia juga menyarankan Satgas harus mengecek Rumah Potong Hewan (RPH) dan memastikan hewan ternak yang dipotong sudah ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau rekomendasi dari dokter terkait.

Dalam waktu dekat masyarakat muslim juga akan merayakan hari Raya Idul Adha, untuk itu kita harus yakinkan masyarakat bahwa hewan kurban telah memiliki surat SKKH.[br]


Hal senada dikatakan Dandim 0205 TK, bahwa untuk mengantisipasi dan menanggulangi PMK, agar diaktifkan kembali posko posko Covid yang ada di desa-desa yang sebelumnya, namun yang menjadi sasaran adalah wabah PMK.

Sementara itu Bupati Karo yang memimpin rapat koordinasi tersebut meminta Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera berkoordinasi ke Pusat terkait percepatan penanganan PMK dan melakukan pemeriksaaan surat keterangan kesehatan hewan potong di Kabupaten Karo.

"Jangan sampai wabah PMK tersebar luas di wilayah Karo, cegah sedini mungkin, percepat penanganan dengan vaksinasi terhadap ternak," kata Bupati.

Bupati Karo juga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat terkait apakah ternak babi perlu SKHH sewaktu dipotong, mengingat konsumsi di wilayah Kabupaten Karo cukup tinggi dan mencari solusi teknis pengawasannya karena pemotongannya bukan di RPH. (BR2/a)




Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru