Hingga September 2022, Penyaluran Kredit ke Sektor UMKM di Pematangsiantar Rp 4,9 Triliun


251 view
Hingga September 2022, Penyaluran Kredit ke Sektor UMKM di Pematangsiantar Rp 4,9 Triliun
Bisnis - Himawan L Nugraha
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Ilustrasi

Pematangsiantar (SIB)

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBi) Pematangsiantar, Teuku Munandar mengatakan, hingga September 2022, total kredit pembiayaan yang disalurkan perbankan Pematangsiantar ke sektor UMKM mencapai Rp 4,9 triliun, atau tumbuh 35,2 persen secara tahunan (yoy).


"Kami mengapresiasi kinerja Perbankan Pematangsiantar yang tetap konsisten dalam menyalurkan kredit/pembiayaan, meskipun kondisi ekonomi masih bergelut dengan pandemi Covid-19, serta kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Dengan penyaluran kredit/pembiayaan oleh perbankan, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha/UMKM," katanya pada peresmian Gedung Galeri Dekranasda Pematangsiantar, Senin (211).


Pihaknya memandang kerjasama antara Pemko dengan Perbankan sangat penting.


Sebagaimana diketahui, sumber pembiayaan untuk pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah ,selain dari APBN/APBD dan penanaman modal/investasi, juga berasal dari penyaluran kredit/pembiayaan perbankan.


Dari data yang ada, tercatat kinerja perbankan Pematangsiantar dalam menyalurkan kredit/pembiayaan terus mengalami pertumbuhan.


Sampai dengan September 2022, jumlah kredit/pembiayaan yang sudah disalurkan mencapai Rp 12,34 triliun, atau tumbuh 21,8 persen, bila dibandingkan September 2021 (yoy).


Pertumbuhan tersebut masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan nasional yang sebesar 11 persen (yoy).


Peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan perbankan Pematangsiantar , diiringi dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang rendah, yakni 1,98 persen.


Angka ini lebih rendah bila dibandingkan rasio NPL per Sept 2021 yang sebesar 2,05 persen. (D3/f)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com