Medan (SIB)
Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejagung Anwar Saadi menyampaikan, keberadaan personil TNI yang bertugas di lingkungan Kejaksaan RI menjadi wujud nyata implementasi dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI, yang ditandatangani Jaksa Agung dan Panglima TNI tahun 2018.
Tujuannya,untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan profesionalisme penegakan hukum dalam relasi kelembagaan TNI dan Kejaksaan RI.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya kepada wartawan via WA, Jumat (29/7) lalu menyebutkan, hal tersebut disampaikan JAM-Pidmil dalam pengarahannya pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Brigjen TNI Kiswari SH MH sebagai Direktur Penindakan pada JAM-Pidmil Kejagung, yang dilanjutkan dengan Serah Terima Jabatan Direktur Penindakan pada JAM-Pidmil, Kamis (28/7) lalu di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Kejagung Jakarta.
“Brigjen TNI Kiswari SH MH dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Direktur Penindakan menggantikan Brigjen TNI Edi Imron SH MSi MH yang akan memasuki masa purna tugas,” kata Kapuspenkum.
Disebutkan, pelantikan tersebut tindak lanjut Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/ 2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI, yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 218 Tahun 2022, tanggal 18 Juli 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI yang pada pokoknya, memutuskan untuk mengangkat Brigjen TNI Kiswari sebagai Direktur Penindakan dan menggantikan Brigjen TNI Edi Imron yang akan memasuki masa purna tugas.[br]
JAM-Pidmil berharap, engan telah dilakukannya regenerasi pergantian pejabat Direktur Penindakan yang baru, akan memberikan semangat baru di dalam kinerja organisasi JAM PIDMIL.
“Saya yakin bahwa penempatan saudara pada jabatan ini akan mampu menguatkan dan mendukung keberhasilan pencapaian tugas Kejaksan Agung pada umumnya dan JAM Pidmil pada khususnya,” ujar JAM-Pidmil.
Lebih lanjut Kapuspenkum mengimformasikan,pada kesempatan itu JAM-Pidmil menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Brigjen TNI Edi Imron atas dedikasi, kinerja, pengabdian dan pemikiran yang luar biasa, yang telah diberikan selama ini untuk membangun dan menguatkan relasi kelembagaan dan kerja sama penegakan hukum antara TNI dan Kejaksaan RI.
“JAM-Pidmil menyampaikan,sejak dimulainya pembahasan pembentukan JAM PIDMIL pada tahun 2018, Brigjen TNI Edi Imron merupakan salah satu tim perumus tetap yang berkontribusi penuh di dalam setiap pembahasan sampai dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 pada Februari 2021,” kata Kapuspenkum. (BR1/c)