Kisaran (SIB)
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Kisaran, Agus Budianta melaksanakan Pencanangan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Pencanangan itu dilaksanakan dengan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi, Bupati Asahan Drs H Surya BSc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Nelson Angkat SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Aluwi SH, Kepala KPP Pratama Kisaran, Maman Surachman, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Minda Flora Ginting, Pimpinan Cabang Bank Sumut Kisaran, Fadli dan Ketua STMIK Royal Kisaran, Wan Maariatul Kifti SE MM. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris DJKN (Dedy Syarif Usman) serta seluruh perwakilan stakeholders KPKNL Kisaran.
Menurut Agus, pencanangan Program Pembangunan ZI WBK/WBBM ini merupakan tonggak bagi KPKNL Kisaran dalam meneguhkan tekad dan komitmen untuk terus menegakkan nilai-nilai integritas serta menghindari praktek-praktek korupsi demi terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Momen tersebut juga digunakan untuk mengenalkan motto layanan KPKNL Kisaran “CINTA†yang merupakan akronim dari Cepat, Inovatif, Normatif, Transparan dan Adaptif. CINTA juga dapat diartikan sebagai wujud rasa memiliki KPKNL Kisaran sehingga dengan cinta akan tercipta rasa tanggung jawab serta ketulusan dalam memberikan upaya terbaik bagi organisasi maupun dalam melayani masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh jajaran KPKNL Kisaran mengucapkan dan menanda-tangani piagam ikrar pegawai untuk menegakkan integritas dan pelayanan yang bersih dan melayani. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan piagam pencanangan ZI WBK/WBBM oleh bupati dan perwakilan satuan kerja.
Kepala KPKNL Kisaran Agus Budianta berharap agar seluruh pihak memberikan dukungan, sinergi, kolaborasi serta semangat saling menguatkan komitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pencanangan Zona Integritas bukanlah hanya slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan, komitmen dan konsistensi dari segenap punggawa KPKNL Kisaran untuk mewujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN. (R12/d)