KPUD Labuhanbatu dan Kejari Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan TUN


120 view
KPUD Labuhanbatu dan Kejari Jalin Kerjasama Bidang Perdata dan TUN
Foto: Dok/Roberto
TEKEN MOU DATUN PEMILU 2024: Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis SH MH (kiri) dan Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi SSos menandatangani MoU tentang penanganan masalah hukum bidang Datun pada Pemilu 2024, Selasa (7/2), di Kantor Kejari, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. 

Rantauprapat (SIB)

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu menjalin kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Nota kesepahaman bersama (MoU) ditandatangani Ketua KPUD, Wahyudi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu menandatangani isi perjanjian kesepahaman bersama, Selasa (7/2), di Kantor Kejari, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Wahyudi SSos mengatakan, penandatangan nota MoU terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang terjadi di KPU Labuhanbatu pada Pemilu 2024.

"MoU ini sebagai persiapan penanganan perkara Datun untuk Pemilu 2024 maupun berkoordinasi serta meminta pendampingan hukum kepada Kejari Labuhanbatu," sebut Wahyudi.

Sebelumnya, sebut Wahyudi, pihak KPU Labuhanbatu telah bertemu dengan Kasi Datun dan telah banyak memberi masukan serta pencerahan terkait penanganan masalah hukum.

Kajari Furkonsyah Lubis SH MH dalam sambutannya mengatakan, setelah penandatangan MoU dan adanya surat kuasa khusus, Kejari Labuhanbatu dapat bekerjasama menyelesaikan masalah Datun di KPU.

"Dengan surat kuasa khusus kami dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan atas nama negara dan pemerintah, sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat 2 Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan," jelas Kajari.

Furkonsyah mengapresiasi langkah dan kepercayaan KPU Labuhanbatu terhadap peranan jaksa pengacara negara di Kejari Labuhanbatu dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024.

Seusai menandatangi MoU, Kajari dan Ketua KPUD bertukar cinderamata. (E5/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com