Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Juli 2026

PH Eks Kadis PMD Samosir: Fakta Persidangan Tunjukkan Program Bantuan Dikendalikan Kemensos

Rido Sitompul - Kamis, 23 Juli 2026 21:47 WIB
106 view
PH Eks Kadis PMD Samosir: Fakta Persidangan Tunjukkan Program Bantuan Dikendalikan Kemensos
Foto Dok/Ist
Suasana persidangan lanjutan dugaan korupsi Program Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana di Kabupaten Samosir yang digelar di PN Medan, Kamis (23/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim penasihat hukum terdakwa Fitri Agust Karo-karo menilai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dugaan korupsi Program Bantuan Penguatan Ekonomi Korban Bencana di Kabupaten Samosir semakin menguatkan bahwa pelaksanaan program tersebut sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos).

Penilaian itu disampaikan penasihat hukum terdakwa, Dwi Ngai Sinaga, Rudi Zainal Sihombing dan Benri Pakpahan, usai sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (23/7/2026).

Menurut Dwi Ngai Sinaga, sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum justru memperkuat dalil pembela bahwa Dinas Sosial Kabupaten Samosir tidak memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan program bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kemensos tersebut.

Ia juga menyoroti proses penanganan perkara yang dinilainya tidak proporsional. Menurutnya, kliennya lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dibanding pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program.

Baca Juga:
"Kalau memang sama-sama diduga terlibat, seharusnya proses penetapan tersangka dilakukan secara proporsional. Klien kami justru lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Dwi.

Dalam persidangan, lanjutnya, majelis hakim juga menyoroti fakta bahwa dana bantuan tidak pernah masuk ke rekening Dinas Sosial Kabupaten Samosir.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PH Bambang Ghiri Soroti Perhitungan Kerugian Negara di Sidang Korupsi Smartboard
Jaksa Absen, Sidang Pemeriksaan Kembali Perkara David Chandra di Pengadilan Tinggi Medan Ditunda
Sikap Gubernur Sumut dan OPD Tinggalkan Sidang Paripurna DPRD SU Tuai Kritik
Transaksi Narkoba dari Jendela Khusus: Putra Sennah Dibekuk, Sabu 30,81 Gram Disita
Buruh Bongkar Muat Ditagih Pajak Transaksi Gula Rp11,58 Miliar, Folmer Silalahi Tempuh Jalur Hukum
Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Belum Capai Kesepakatan
komentar
beritaTerbaru