Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Juli 2026

Buron Hampir 2 Tahun, Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Pengancaman di Sidorejo

Efran Simanjuntak - Kamis, 23 Juli 2026 21:34 WIB
180 view
Buron Hampir 2 Tahun, Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Pengancaman di Sidorejo
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Pelaku pengancaman terhadap warga, EF (50), ditangkap dari rumahnya di Lingkungan Bulucina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Rabu (22/7/2026), setelah buron sejak November 2024.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial EF (50) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pelaku dibekuk dari rumahnya, di Lingkungan Bulucina, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (22/7/2026), setelah buron selama hampir 2 tahun.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting SH bersama tim opsnal menangkap pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. EF diringkus tanpa perlawanan terhadap petugas.

"Pada penangkapan tersebut, petugas menyita sebilah pisau yang diakui pelaku digunakan mengancam korban berinisial DPS (58) saat peristiwa yang terjadi di Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan, pada 7 November 2024 yang lalu," ungkap Kapolsek AKP Syamsul kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/7/2026).

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan pengakuan pelaku, penyidik menetapkan EF sebagai tersangka tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk memudahkan proses penyidikan," sebut Kapolsek.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, menegaskan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Atensi Tuntaskan Kasus Pengancaman Wartawan SIB di Nisel
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Kejatisu Siapkan 100 Jaksa Tangani Tindak Pidana Pemilu
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Polsek Galang Ungkap Kasus Tindak Pidana Terkait Laporan Palsu
komentar
beritaTerbaru