Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Mei 2025

Kapolda akan Kejar Penampung Arang dari Hutan Mangrove Langkat Hingga Sumatera Selatan dan Batam

Redaksi - Selasa, 01 Agustus 2023 17:31 WIB
339 view
Kapolda akan Kejar Penampung Arang dari Hutan Mangrove Langkat Hingga Sumatera Selatan dan Batam
(Foto: Dok/Kominfo Langkat)
Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Plt Bupati Langkat Syah Afandin, SH memberikan keterangan pers di dapur pe
Langkat (SIB)
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi bersama Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH meninjau lokasi dapur pembuatan arang kayu yang diambil dari hutan mangrove di Tangkahanserai, Kelurahan Pangkalanbatu, Kecamatan Brandan Barat, Senin (31/7).
Di lokasi itu, Kapolda menyampaikan kayu bakar yang dihasilkan berasal dari kegiatan penebangan atau pembabatan liar pohon-pohon yang ada di habitat atau tempat pembudidayaan mangrove di kawasan hutan lindung.
"Kawasan mangrove ini menjadi isu penting untuk kita selamatkan. Kita di sini, menangkap mulai dari penebang yang ada di hutan hingga penampung hasil ilegal di Lubukkertang yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini," katanya.
Polda Sumut sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan sebagai gudang yang menampung arang-arang mangrove yang dihasilkan di sekitar Medan. Pihaknya akan melakukan penyidikan untuk kasus itu.
"Kita temukan jalur penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada juga sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya. Kita juga akan berkoordinasi bagaimana penanganan selanjutnya. Ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove yang ada di Sumatera Utara," tegasnya.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan secara cepat yang dilakukan dalam penanggulangan kerusakan mangrove.
"Kami masyarakat Langkat sebagian besar adalah nelayan yang sangat bergantung pada hasil tangkapan ikan. Kita tahu salah satu fungsi mangrove ini adalah tempat pengembangbiakan ikan laut. Karena adanya perambahan ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat," ujarnya.
Afandin berharap, tindakan yang dilakukan Kapolda harus sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, masyarakat tidak akan melakukan aksi illegal logging kalau tidak ada penampung.
"Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar. Sekali lagi saya mengucapkan terima-kasih kepada Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama," imbuhnya.
Sedangkan dosen Fakultas Kehutanan USU Prof Mohammad Basyuni SHut MSi PhD yang hadir menyampaikan bahwa seperti disaksikan Kapolda dan bupati, hutan di Lubukkertang sudah hampir habis. Sekitar 700 hektare sudah gundul dari 1.200 hektar yang ada di hutan Lubukkertang dirambah.
"Dari 700 hektare, dari awal pandemi tahun 2020 sampai saat ini mangrove ditebang, kita pastikan mangrove yang ada di sini memang yang terbaik untuk membuat arang. Jadi kita semua mengapresiasi Kapolda untuk menghentikan semua. Kiita sudah berulang kali menyuarakan, sampai ke menteri. Ini gerakan konkret, mendatangi kemudian menyegel serta mengusir sampai tuntas. Ini yang kita harapkan dan sering disuarakan kelompok Lestari mangrove," imbuhnya.
Aksi penyegelan dapur arang itu juga dihadiri Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun, Dir Pol Airud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang, Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi dan sejumlah pimpinan SKPD, serta Camat Berandan Barat. (A13/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru