Senin, 29 April 2024

Kejari Simalungun Musnahkan Barbut Sabu, Ganja dan Meja Judi Tembak Ikan

Redaksi - Jumat, 21 Juli 2023 15:35 WIB
Kejari Simalungun Musnahkan Barbut Sabu, Ganja dan Meja Judi Tembak Ikan
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi pemusnahan barang bukti.
Simalungun (SIB)
Kajari Simalungun, Irfan Hergianto SHMH, bersama Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Samandhohar Munthe SHMH, memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 259 gram, ganja 479 gram lebih, satu unit meja judi tembak ikan, serta sejumlah peralatan hisap sabu berupa kaca pirex/bong dan puluhan handphone.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman gedung Kejari Simalungun di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kamis (20/7).
Kajari Irfan usai pemusnahan kepada wartawan mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan tercatat dalam 161perkara dan sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
"Artinya dalam perkara tersebut tidak ada lagi yang sedang melakukan upaya hukum, untuk itu perkara sudah dinyatakan inckraght (sudah berkekuatan hukum tetap)", ucap Irfan Hergianto didampingi Kasi Pidum Yoyok Adi Syahputra SHMH.(D2/d)



Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenangan Prabowo-Gibran Tak Terbantahkan
Gugatan Ditolak MK, Ganjar Ucapkan Selamat Bekerja ke Pemenang
MK Juga Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud
Pasca Libur Lebaran, Kehadiran Pegawai di Kejari Simalungun 100 Persen
Bawa Formulir Hasil Pilpres Semua Kecamatan, KPU Yakin MK Tolak Semua Gugatan 01 dan 03
Ketua PN dan Jaksa Prihatin Tingginya Perkara Cabul Ditangani Kejari Simalungun
komentar
beritaTerbaru