Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Petugas Posko BPBD Sibolga

Redaksi - Rabu, 28 September 2022 16:25 WIB
780 view
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Petugas Posko BPBD Sibolga
Foto: Dok/SIB/Marlon Pasaribu
MASUK MOBIL: Kasi Pidus Kejari Sibolga Togap Silalahi, Kasi Intel Robinson Sihombing dan pegawai kejaksaan menuntun tersangka WS (rompi merah) masuk ke mobil, di halaman Kantor Kejari Sibolga untuk ditahan dan dititip ke Lapas Tuka di
Sibolga (harianSIB.com)

Kejari Sibolga menetapkan dua tersangka masing-masing WS dan JD, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makanan petugas posko pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga tahun anggaran 2017 sampai 2020.

Kejari Sibolga melalui Kasi Pidus Togap Silalahi dan Kasi Intel Robinson Sihombing kepada wartawan, di Kantor Kejari Sibolga, Jalan Sutomo Sibolga, Rabu (28/9/2022), mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap kedua tersangka.

"Tersangka WS hadir selanjutnya dilakukan pemeriksaan lalu ditahan dan dititip ke Lapas Tuka di Tapteng. Sedangkan JD tidak hadir dengan melampirkan surat sakit kurang enak badan dari dokter," katanya.

Dikatakannya, JD adalah oknum pejabat di Pemko Sibolga, sedangka WS oknum rekanan.

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain dalam penangganan kasus dugaan korupsi ini," katanya.

Modus dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka, kata Silalahi, yakni hanya melakukan pembayaran pajak ke daerah dari nilai pagu pengadaan sekitar Rp500 juta, sedangkan pengadaan makanannya tidak ada alias fiktif.

"Dugaan korupsi ini dilakukan selama 4 tahun anggaran mulai 2017 sampai 2020 dan semua fiktif," katanya. (F2)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru