Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Ketua DPRD Bantah Terima Rp15 M untuk Pengesahan APBD Labura TA 2023

Redaksi - Rabu, 16 November 2022 16:06 WIB
1.076 view
Ketua DPRD Bantah Terima Rp15 M untuk Pengesahan APBD Labura TA 2023
Foto harianSIB.com/ Chairul Matondang
WAWANCARA : Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang  membantah menerima Rp15 M dalam barganing pembahasan R-APBD TA 2023 saat diwawancarai SIB, Rabu (16/11/2023) diruang kerjanya. 
Labura (harianSIB.com)
Pembahasan R-APBD Labura TA 2023 sebesar Rp 1,1 Triliun sedang berlangsung di Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi DPRD Labura.

Tahun ini pembahasan R-APBD sangat hangat karena tahun lalu (TA 2022 red-) DPRD Labura tidak mengesahkan R-APBD menjadi APBD karena sudut pandang yang berbeda antara eksekutif dan legislatif sehingga menimbulkan komunikasi yang tersumbat lalu Bupati Labura Hendriyanto Sitorus mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Nomor 18 Tahun 2022.

Hangatnya pembahasan R-APBD sehingga terkuak isu telah terjadi berganing atau kesepakatan tawar menawar antara eksekutif dan legislatif untuk pengesahan R-APBD itu.

Dikabarkan, Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang SH, MKn sebagai eksekutor merealisasikan isi barganing tersebut.

Indra Surya Bakti Simatupang diduga menerima Rp15 Milyar dari Pemkab Labura untuk pengesahan APBD TA 2023.

Dana Rp15 M itu akan dibagikan kepada anggota dewan dengan jumlah penerimaan yang berbariasi, yaitu Rp500 juta, Rp400 juta hingga Rp300 juta dengan peruntukan penambahan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Labura.

Ketua DPRD Labura H Indra Surya Bakti Simatupang SH, MKn saat dikonfirmasi SIB membantah adanya barganing dan menerima Rp 15 M untuk meloloskan R-APBD TA 2023 serta menjadi eksekutor barganing.

"Gak ada itu barganing-barganing, apalagi menerima Rp15 Milyard, enggak benar saya eksekutornya," tegas H Indra Surya Bakti Simatupang, Rabu (16/11/2023) di ruang kerjanya.

Dia mengatakan, bahwa pembahasan R-APBD dilakukan secara kolektif kolegial atau dibahas secara bersama.

" Disahkan apabila ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, " kata H Indra Surya Bakti Simatupang seraya mengatakan bahwa pengesahan APBD untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat.[br]



Saat ditanya, apakah akan terulang lagi Perkada dan mengapa terjadi Perkada pada APBD TA 2022.

"Kita lihat saja nanti, inikan masih dalam pembahasan. Kalau kejadian Perkada adalah akibat tidak masuknya pokok pikiran (Pokir) dewan dalam R-APBD," sebut H Indra Surya Bakti Simatupang seraya menyebutkan bahwa anggaran peningkatan jalan akan divokuskan ke Kecamatan Kualuh Selatan, Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong sesuai aspirasi masyarakat.

Informasi diperoleh, pengesahan R-APBD Labura TA 2023 akan dilaksanakan dua minggu mendatang.

"Iya, mungkin dua minggu lagi kalau tidak ada halangan APBD disahkan," ujar Wakil Ketua DPRD Labura H Yusrial Suprianto Pasaribu. (BR05)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru