Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Mei 2025

Ketua PN Simalungun Abdul Hadi Nasution Dimutasi ke PN Medan

Redaksi - Selasa, 06 Juli 2021 21:24 WIB
836 view
Ketua PN Simalungun Abdul Hadi Nasution Dimutasi ke PN Medan
(Foto SIB/Roida Siahaan)
Diulosi : Ke enam pegawai yang akan pindah tugas diulosi saat acara pengantar tugas di ruang Cakra PN Simalungun, Senin(5/7) .
Simalungun (SIB)
Acara pengantar ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun berlangsung penuh keakraban, di ruang sidang Cakra kantor tersebut, Senin (5/7).

Abdul Hadi Nasution SH MH sebelumnya Ketua PN Simalungun dimutasi menjadi hakim biasa di PN Medan. Selain itu Hendra Nainggolan SH MH dimutasi juga sebagai hakim biasa di PN Lubukpakam.

Kemudian Santoso SH sebelumnya Panmud Perdata dimutasi menjadi panitera pengganti di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Muhammad Amriyata Siregar SH MH sebelumnya Plt Panmud Perdata dipromosikan menjadi Panmud Pidana di PN Tanjungbalai.

Sementara itu Ruben Panjaitan SKom sebelumnya menjabat Kasubbag Umum dan Keuangan dipromosikan menjadi Kasubbag Kaportala di PN Seirampah.Sedangkan Dedy Anthoni Tambunan dari panitera pengganti dipromosikan menjadi Panmud Hukum di Pengadilan Negeri Balige.

Pada kesempatan itu mewakili para hakim dan seluruh pegawai, Wakil Ketua PN Simalungun DR Nurnaningsih SH MH mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama bertugas di PN Simalungun dan selamat melaksanakan tugas di tempat baru.

Dalam pesan dan kesannya Abdul Hadi Nasution juga mengucapkan terima kasih atas segala kinerja yang tercipta dengan baik selama empat tahun bertugas memimpin PN Simalungun."Kita bisa memperoleh penghargaan A Excelent dan itu adalah berkat kerja keras kita semua," ucap Nasution yang disambut tepuk tangan riuh dari seluruh hadirin.

Mengakhiri acara tersebut, mereka yang pindah tugas diulosi oleh Wakil Ketua PN Simalungun didampingi seluruh hakim yang dipandu oleh Jonni Sidabutar SH selaku Plt Panmud Perdata.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dari IKAHI dan para kepada pegawai yang akan pindah tugas tersebut. (D2/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru