Medan (SIB)
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili di Kota Medan ada tiga titik lokasi. Namun, lokasi yang sudah membuka pelayanan ini yakni RSUP H Adam Malik dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan.
Sedangkan, pelayanan vaksin di Politeknik Kesehatan Medan akan dibuka dua minggu lagi karena sedang dalam proses. Perlu diingat, vaksinasi di tiga lokasi ini dilakukan secara gratis.
Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak MIKom mengatakan masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan KTP daerah mana saja sekarang sudah bisa vaksin Covid-19 di RS Adam Malik mulai 29 Juni 2021.
"Vaksinasi dilakukan setiap hari kerja. Warga yang datang diwajibkan membawa KTP," kata Rosario Simanjuntak seperti dilansir dari harianSIB.com di Medan, Kamis (1/7).
Ia mengatakan, vaksinasi dilaksanakan setiap hari kerja (Senin-Jumat) dari pukul 08.00-15.30 WIB, dengan kuota 300 orang per hari. "Syaratnya cukup bawa KTP asli dan fotokopinya," imbuhnya.
Ia mengatakan calon peserta vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu harus mengisi pendaftaran secara online melalui situs https://regvaksin.sirsmandiri.com. Pada pendaftaran ini, setelah mengisi data pribadi, peserta dapat memilih jadwal vaksinasi yang diinginkan.
"Terdapat tiga sesi, yaitu pukul 08.00-10.00 WIB, 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB. Peserta vaksin diharapkan datang sesuai jadwal agar tidak berkerumun," ucapnya.
Di lokasi vaksin, warga diminta mengisi formulir terlebih dahulu. Warga yang sudah disuntik kemudian diminta datang kembali 28 hari kemudian untuk disuntik vaksin tahap kedua. "Vaksinasi Covid-19 tanpa dipungut biaya," tuturnya.
Sementara, Kepala KKP Kelas I Medan Priagung Adhi Bawono mengatakan vaksinasi di wilayah kerjanya juga dilakukan setiap hari kerja. Di lokasi ini memiliki kuota 100 orang per hari. "Kuotanya 100 orang per hari," ucapmya.
Ia mengatakan pihaknya juga melakukan vaksinasi secara bergilir di sejumlah bandara yang ada di Sumut. Bagi warga yang datang diminta untuk membawa identitas diri. "Kemarin di Silangit, Tarutung, besok di Belawan, dan lain-lain juga. Bawa KTP atau surat domisili untuk pendataan," jelasnya.
Sementara itu, Humas Politeknik Kesehatan Medan Maltus Manulang mengatakan Politeknik Kesehatan membuka pelayanan tersebut dua minggu lagi karena sedang dalam proses.
"Ada tiga tempat yang membuka pelayanan vaksin tanpa syarat domisili yaitu tempat kita, tapi dua minggu lagi, berikutnya di KKP dan RS Adam Malik sudah membuka pelayanannya," sebutnya. (R6/c)