Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Masih Ada Truk Beroperasi Sabtu dan Minggu di Jalan Medan-Berastagi

* Anggota DPRD Karo Minta Optimalkan Permenhub 75 Tahun 2001
Redaksi - Senin, 25 April 2022 20:19 WIB
640 view
Masih Ada Truk Beroperasi Sabtu dan Minggu di Jalan Medan-Berastagi
Foto: Ist/harianSIB.com
Anggota DPRD Karo, Drs Sipken Ginting 
Karo ( SIB)
Anggota DPRD Karo, Drs Sipken Ginting merasa kecewa terhadap kinerja Dinas Perhubungan dalam mengoptimalkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 75 tahun 2021, tentang pengaturan lalu lintas mobil barang di ruas jalan Medan - Berastagi. Sebab, di hari Sabtu dan Minggu masih ada ditemukan truk yang beroperasi.

Nada kekecewaan ini diutarakan anggota DPRD Karo, Sipken Ginting kepada SIB, di sela - sela kunjungannya ke Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, saat berbicang - bincang dengan sejumlah tokoh masyarakat di salah satu kedai kopi, Sabtu (23/4).

Menurut Sipken Ginting, dampaknya tentu sangat mengganggu masyarakat. Seperti para pasien kondisi parah yang ada di dalam ambulance untuk rujukan ke salah satu rumah sakit di Medan bisa berjam-jam terjebak macet, hal ini mengakibatkan pasien tersebut dikhawatirkan bisa meninggal di dalam perjalanan.

Selain itu, wisatawan yang datang dari luar Kabupaten Karo yang ingin menikmati keindahan wisata di Karo akan enggan berkunjung akibat seringnya terjadi kemacetan.

"Tentu hal ini jelas - jelas sangat merugikan masyarakat pedagang dan para perbisnis di Kabupaten Karo," ungkapnya.

Selain itu, juga sangat berdampak pada berkurangnya pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia juga telah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan untuk memperbanyak pemasangan plang Permenhub No 75 di sejumlah titik di jalan Berastagi - Medan.

Menjawab SIB tentang kebutuhan biaya anggaran pemasangan plang tersebut Drs Sipken Ginting mengakui ada anggaran dari Dinas Perhubungan. Namun untuk menambah plang tersebut Dinas Perhubungan bisa saja berkolaborasi dengan pengusaha - pengusaha hotel.

"Saya yakin banyak perusahaan yang mau berkontribusi seperti pengusaha perhotelan berbintang di Kabupaten Karo melalui corporate social responsibility (CSR) untuk penambahan pemasangan plang tersebut," kata Ginting yang juga sebagai penasehat Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI).

Sipken juga mengakui bahwa sudah ada truk yang beroperasi pada Sabtu - Minggu dilakukan penindakan oleh dinas terkait.

Namun ia berharap kepada Dinas Perhubungan agar tetap melakukan intensif terhadap Peraturan Penmenhup itu.

Ditambahkanya, beberapa waktu lalu, terkait Permenhup No 75 ini, Komisi A DPRD Karo telah melakukan kunjungan dan koordinasi ke Dinas Perhubungan Sumatera Utara. Komisi A diterima oleh Sekretaris Dishub Sumut. Melalui Sekretaris Dishup Sumut mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, pungkasnya. (B4/f)


Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru