Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Mengawali Kerja Pasca Libur Lebaran, Pelayanan Publik Kejati Sumut Normal

Redaksi - Selasa, 10 Mei 2022 17:29 WIB
245 view
Mengawali Kerja Pasca Libur Lebaran, Pelayanan Publik Kejati Sumut Normal
(Hendra)
Hari pertama kerja pasca libur hari raya idul fitri 1443 H, pelayanan menerima surat masuk, menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melayani administrasi Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus, melayani tamu dan masyara
Medan (SIB)
Hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1443 H, pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali berjalan normal, Senin (9/5). Demikian diinformasikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan kepadan wartawan via aplikasi WA, Senin (9/5).

Disebutkan, pelayanan publik yang dimaksud antara lain seperti menerima surat masuk, menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), melayani administrasi perkara pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus), melayani tamu dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan informasi dan hukum. "Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut sudah beroperasi secara normal sejak pukul 07.30 WIB," kata Yos.

Normalnya Kembali kegiatan pelayan di Kejati Sumut,tampak di setiap ruangan, para pegawai dan jaksa antusias masuk kerja pasca libur lebaran satu minggu lebih. Lapangan parkir Kejati Sumut juga sudah penuh seperti biasanya, dimana kendaraan roda dua dan roda empat memenuhi area parkir.

Sebagaimana arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, mengawali kerja pasca libur lebaran telah diingatkan agar seluruh satker memberikan pelayanan publik dengan baik, dengan memperbaiki sistem pelayanan yang lebih responsif, tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum yang berbasis Informasi Teknologi (IT).

Diharapkan pelayanan publik harus berjalan maksimal seperti biasanya. Persidangan, koordinasi berkas dan yang lainnya dengan penyidik di bidang Pidum serta bidang lainnya harus bisa berjalan dalam rangka pelayanan.

“Karena masih dalam suasana Lebaran (Idul Fitri) 1443 H, Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, para Asisten, para Kasi, Kasubag, seluruh pegawai dan jaksa mengikuti acara Halal bi Halal dengan Jaksa Agung RI secara zoom di lantai 3 Kantor Kejati Sumut,” katanya. (BR1/d)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru