Minggu, 27 April 2025

PT GSL PHK 26 Karyawan

Redaksi - Selasa, 01 November 2022 18:56 WIB
1.022 view
PT GSL PHK 26 Karyawan
Foto: net
Ilustrasi
Kampungrakyat (harianSIB.com)

Perusahaan pengolahaan minyak kelapa sawit PT Gunung Selamat Lestari (GSL), melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 26 karyawannya.

PHK dilakukan perusahaan dengan dalih efesiensi, karena mengalami kerugian. Namun, para mantan karyawan itu tidak puas atas pesangon yang ditawarkan yakni 0,5 persen dari nilai pesangon.

“Kami tidak keberatan atas PHK yang sudah dilakukan, karena surat PHK nya juga sudah keluar. Namun kami meminta agar perusahaan membayarkan pesangon sesuai Kepmen Naker, bukan 0,5 persen,” kata Hutana Ritonga, salah seorang pekerha yang di PHK.

Disebutkan, mediasi antara perusahaan dengan para pekerja telah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Pemkab Labusel. Namun kata dia, pertemuan itu tidak membuahkan hasil, karena perusahaan tetap bertahan dengan pesangon 0,5 persen dari nilai semestinya.[br]



“Mediasi lanjutan akan digelar 3 Nopember nanti. Kami berharap, agar pesangon kami diberikan sesuai aturan,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Labusel, Sutrisno yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya PHK tersebut. Menurtnya, mediasi telah dilakukan, pada Selasa (1/11/2022) siang.Namun tidak ada titik temu.

"Perusahaan tetap menawarkan pesangon 0,5 persen dengan alasan efesiensi. Tapi kami selaku pemerintah tetap menekankan agar pesangon dibayarkan sesuai ketentuan PHK,” katanya.

Sutrisno mengatakan, pertemuan mediasi akan kembali dilaksanakan, untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Dia pun berharap ada kesepakatan antara perusahaan dengan para pekerja yang di PHK. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru