Sabtu, 27 Juli 2024

PTPN II Laporkan ke Kejati Sumut Dugaan Jual Beli Lahan Kebun Bulucina

Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 11:52 WIB
798 view
PTPN II Laporkan ke Kejati Sumut Dugaan Jual Beli Lahan Kebun Bulucina
Foto: ANTARA/HO
HGU PTPN II Nomor 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 di Pasar VII Dusun XX Desa Buluh Cina, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deli Serdang. 
Tanjungmorawa (SIB)
Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara II (PTPN II) mengambil langkah hukum terkait dugaan jual beli lahan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 hektar, yang berada di Pasar VII Dusun XX Desa Buluh Cina Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang, melaporkan hal itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal itu disampaikan Senior Executive Vice President (SEVP) Manajemen Asset PTPN II, Pulung Rinandoro dan Kabag Hukum Ganda Wiatmadja, pada siaran persnya yang diterima SIB melalui Kasubag Humas, Rahmat Kurniawan, Senin (20/3) di Tanjungmorawa. Kasus penggarapan lahan itu dilaporkan ke Kejatisu kerena sudah menimbulkan kerugian Negara.

Kabag Hukum PTPN II, Ganda Wiatmadja didampingi Kabag Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, Tofan Sidabalok, menyebutkan saat ini puluhan alat berat berupa eksavator diturunkan ke lokasi tanah garapan, menumbangkan ribuan hektar tanaman sawit milik warga penggarap dan sudah mengarah ke areal paling utara berbatasan dengan Desa Kota Datar.

Menurutnya, sekira 80 hektar lahan sudah dibersihkan hingga saat ini, diharapkan target penyelesaian pembersihan bisa lebih cepat untuk membersihkan lahan seluas 382 hektar.

Selanjutnya proses inventarisasi dan identifikasi warga penggarap yang menguasai lahan di areal HGU 103 masih terus berlangsung. Bagi warga yang selesai diproses dan dibuktikan areal yang dikuasainya langsung diberikan tali asih dalam bentuk uang tunai oleh tim tali asih PTPN II.[br]


Data hingga saat ini sebanyak 101 warga sudah mendaftar sebagai penerima tali asih di posko. Setelah tali asih diterima, mereka dapat membongkar sendiri bangunan rumahnya. Bahkan pihak PTPN II juga menyediakan angkutan truk gratis untuk mengangkut barang milik warga meninggalkan areal HGU.

Sementara Kasubag Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan menambahkan hari ketiga pelaksanaan okupasi (pembersihan lahan-red) di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina yang berada di Pasar VII Dusun XX dan XI Desa Buluh Cina Kecamatan Hamparan Perak, sejumlah penggarap mengaku dari kelompok tani Batang Beluh, mengembalikan lahan sawit seluas 80 hektar yang selama ini dikuasainya.

Hendra Surbakti selaku penggarap mengucap syukur dan berterimakasih kepada PTPN II, karena masih menghargai keberadaannya dengan memberikan tali asih. Hendra Surbakti menyebutkan tahap awal penerimaan tali asih untuk satu gudang dan 3 rumah di areal seluas 33 hektar kebun sawit. Tahap berikutnya menerima tali asih dari pohon sawit diatas lahan seluas 33 hektar. (C1/b).




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Deliserdang Apresiasi Pengelolaan Lingkungan SDN 105855 Tanjungmorawa
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Penyerangan Petugas Gabungan di Desa Sampali
Kuasai Lahan PTPN, Samsul Tarigan Didakwa Rugikan Negara Rp 41 M
HBA dan HUT IAD, Kejari Sergai Ajangsana ke Panti dan Kunjungi Purnaja
Sambut HBA, Ratusan Jaksa/ Pegawai Kejati Sumut Lakukan Donor Darah
Sambut HBA ke-64, Kejati Sumut Baksos ke Panti Asuhan dan Santuni Pensiunan Adhyaksa
komentar
beritaTerbaru
Gen Z Terjerat Pinjol

Gen Z Terjerat Pinjol

Jakarta (SIB)Otoritas Jasa Keuangan menyebut generasi muda atau gen Z banyak terjerat pinjaman online (pinjol). Hal ini disebabkan lantaran

Ekonomi