Kisaran (harianSIB.com)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan membatalkan proyek rehab rumah dinas Ketua DPRD Asahan.
"Iya benar dibatalkan," jawab Kadis PUPR Asahan melalui Kabid Cipta Karya/Tata Ruang Suratno, kepada harianSIB.com, Senin (14/6/2021).
Dijelaskan Suratno, rehab rumah dinas Ketua DPRD Asahan masuk dalam Tahun Anggaran (TA) 2021. "Namun, karena refocusing Covid-19 rehab tersebut dibatalkan," ujarnya.
Sebelumnya, rehab rumah dinas Ketua DPRD Asahan ini menjadi perbincangan karena dianggap masih layak huni.(*)