Sabtu, 04 Mei 2024

Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Redaksi - Rabu, 24 April 2024 14:32 WIB
516 view
Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
MUSRENBANG: Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi (2 dari kiri) menghadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Pamatangraya, Rabu (24/4/2024). 
Simalungun (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Pamatangraya, Rabu (24/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga diwakili Wakil Bupati Zonny Waldi mengatakan, proses perencanaan mengedepankan prioritas pembangunan daerah dengan memanfaatkan potensi daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

"Dengan tujuan untuk mewujudkan peningkatan perekonomian serta pemerataan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia emas tahun 2045," ungkap Zonny.

Dia meminta para perangkat daerah meningkatkan kerja sama dan memberdayakan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar dapat mengimbangi tantangan dalam mewujudkan agenda-agenda pembangunan nasional.

Menurut Zonny, pada tahun 2023, Pemkab Simalungun sudah mulai menyusun RPJPD 2025-2045, yang merupakan dokumen perencanaan memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun dan akan digunakan selama 20 tahun ke depan.

"Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun," urainya.

Dalam upaya menjaga sinergitas perencanaan pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten, ditekankan kepada perangkat daerah untuk tetap menggunakan indikator-indikator dalam mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Simalungun 2025-2045.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ronald S Tambun melaporkan, Musrenbang tersebut diikuti para pelaku usaha dan badan usaha, Perbankan, akademisi, tokoh agama dan masyarakat, OKP, pimpinan perangkat daerah, camat dan lainnya.

"Tujuan Musrenbang RPJPD untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD," ujarnya. (*)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Simalungun dan PT Lonsum Bahas Pelepasan Lahan
Sejumlah Ruas Jalan Tergenang Air Saat Hujan, Pemkab Simalungun Lanjutkan Pembangunan Drainase
Bupati Sergai Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Bupati Sergai Sampaikan Beberapa Hasil Evaluasi
Bupati Humbahas Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
Bupati Humbahas Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045
komentar
beritaTerbaru