Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Bedak Bayi Dituding Picu Kanker, J&J Tawarkan Uang Damai Rp104 T

Redaksi - Sabtu, 04 Mei 2024 10:51 WIB
352 view
Bedak Bayi Dituding Picu Kanker, J&J Tawarkan Uang Damai Rp104 T
Getty Images/James Sullivan
Ilustrasi bedak bayi merek Johnson & Johnson.
Amerika Serikat (SIB)


Perusahaan Johnson & Johnson (J&J) menawarkan uang damai sebesar US$6,475 miliar atau setara Rp104 triliun selama 25 tahun kepada mantan pelanggan yang menggugatnya atas klaim produk bedaknya, termasuk bedak bayi, yang dituding menyebabkan kanker.


Seperti diberitakan dari BBC, Jumat (3/5) proposal tersebut akan menyelesaikan hampir semua gugatan saat ini dan yang akan datang. Ini adalah tawaran penyelesaian ketiga yang diajukan Johnson & Johnson untuk mencoba mengatasi klaim dari mantan pelanggannya, yang membebani reputasi dan harga saham perusahaan tersebut.

Baca Juga:

Pihak J&J mengatakan tidak ada satu pun kasus yang melawan mereka "berdasar", tetapi kini mereka mencari dukungan terhadap proposal tersebut dari pihak lawan dengan harapan dapat mengakhiri proses hukum. Tahun lalu, J&J mengusulkan uang damai hampir US$9 miliar untuk kesepakatan yang lebih komprehensif, yang akan menangani klaim kanker paru-paru dan mesothelioma, serta litigasi dari jaksa agung negara bagian di AS.


Perusahaan mengatakan mereka bekerja secara terpisah untuk menyelesaikan masalah tersebut dan telah menangani 95% klaim terkait mesothelioma. Mereka juga mengumumkan uang damai tentatif senilai US$700 juta dengan negara bagian pada Januari.

Baca Juga:

Erik Haas, wakil presiden litigasi global perusahaan, mengatakan dia berharap dengan mengajukan kesepakatan terbaru secara langsung kepada penggugat dengan klaim kanker ovarium dapat membantu mengakhiri proses hukum. "Berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya, suara penggugat yang memutuskan apakah rencana tersebut dapat dilanjutkan," katanya.


Perusahaan mengatakan dana US$6,475 miliar itu adalah "pemulihan yang jauh lebih baik daripada yang bisa diharapkan penuntut di persidangan." Dia menambahkan, proses hukum yang lambat berarti sebagian besar yang terkena dampak tidak akan pernah punya kesempatan untuk benar-benar mengajukan kasus mereka di pengadilan dan mendapatkan keputusan yang adil.


Kesepakatan itu menuai reaksi beragam dari pengacara yang mewakili mantan pelanggan J&J. "Jika pengadilan kebangkrutan menerima proposal tersebut, J&J akan membayar sedikit sekali untuk klaim kanker ovarium dan mesothelioma," kata pengacara Mike Papantonio dan Andy Birchfield dalam pernyataan.
Johnson & Johnson menghentikan penjualan bedak bayi berbasis talk di AS pada 2020, dengan alasan "informasi yang salah" yang telah mengurangi permintaan produk tersebut. Pada 2022, mereka mengumumkan rencana untuk mengakhiri penjualan secara global.


Sebelum keputusan itu, perusahaan telah menjual bedak bayi tersebut selama hampir 130 tahun. Mereka terus menjual versi produk yang mengandung tepung jagung.


Johnson & Johnson telah memenangkan sebagian besar tuntutan hukum talk yang diajukan terhadapnya dan menyatakan produk tersebut tidak mengandung asbes dan tidak menyebabkan kanker.


Namun mereka terjebak dengan beberapa kerugian signifikan, termasuk satu keputusan di mana 22 wanita mendapat putusan lebih dari US$2 miliar. Sebelumnya mereka mencoba menyelesaikan gugatan hukum di pengadilan kebangkrutan.


Tetapi upaya mereka menemui masalah setelah hakim memutuskan bahwa anak perusahaan yang mereka buat untuk bertanggung jawab atas klaim tersebut tidak dalam kesulitan keuangan, dan tidak dapat menggunakan sistem kebangkrutan untuk menyelesaikan gugatan hukum. (**)



SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sembunyikan Sabu dalam Botol Bedak Bayi, Dua Pemuda Warga Aceh Ditangkap Polisi
Kasus Baru Covid-19 di Sumut 24, Sembuh 49 Orang
Fogging Sembarangan Dapat Picu Kanker Paru
komentar
beritaTerbaru