Minggu, 28 April 2024

Puluhan PMI Diduga Ilegal dari Malaysia Terdampar di Pantaicermin Sergai

Redaksi - Rabu, 10 Januari 2024 21:01 WIB
Puluhan PMI Diduga Ilegal dari Malaysia Terdampar di Pantaicermin Sergai
Foto: Dok/Fajar K
PANTAU: Camat Pantaicermin, Fajar Kurniawan (baju merah) saat memantau para PMI diduga ilegal yang terdampar di Pantai Kuala Puteri, Rabu (10/1/2024). 
Sergai (harianSIB.com)

Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal terdampar di kawasan perairan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), terpatnya di Pantai Kuala Puteri, Kecamatan Pantaicermin.

Camat Pantaicermin, Fajar Kurniawan, Rabu (10/1/2024), mengatakan, puluhan PMI diduga ilegal itu terdampar di kawasan Pantai Kuala Puteri, Rabu (10/1/2024) pagi, setelah dua hari terombang-ambing di laut.

"Kita memang ada yang berjaga bersama masyarakat dan Muspika. Mereka (PMI) terdampar, jadi warga melaporkan ke saya dan saya langsung ke TKP," kata Fajar.

Mantan Camat Seibamban ini mengungkapkan, masyarakat bersama unsur Muspika sempat mengira puluhan PMI tersebut merupakan pengungsi Rohingya yang masuk ke perairan Indonesia secara ilegal.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata para PMI tersebut memiliki identitas Indonesia. Selanjutnya, puluhan PMI itu dievakuasi ke Kantor Camat Pantaicermin.

"Pertama dugaannya itu Rohingya, ternyata bukan. Rupanya PMI ilegal yang pulang dari Malaysia. Ada 67 orang, mereka menggunakan satu kapal dan terdampar di sini. Begitu mereka turun dari kapal, kita periksa. Karena mereka saudara kita, kita cek kesehatannya juga. Mereka bilang sudah dua hari gak makan. Pemerintah harus hadir di sini. Kita arahkan mereka istirahat dan mandi di kantor camat," terangnya.

Awalnya, sebut Fajar, para PMI ilegal ini ingin berlabuh di kawasan Kabupaten Batubara, Sumut. Hanya saja, akibat persediaan dan cuaca, kapal mereka terdampar di perairan Sergai.

Fajar juga menuturkan, para PMI ilegal ini berasal dari beberapa daerah dan ingin pulang ke daerahnya masing-masing lewat jalur laut.

"Ke-67 orang itu terdiri dari 3 balita, 51 laki-laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ada yang dari NTT, Sulawesi, Jawa Barat, Aceh, Medan Belawan dan Pekanbaru," rincinya.

Untuk pemulangan para PMI tersebut, kata Fajar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Muspika. Menurutnya, para PMI ilegal tersebut meminta cukup diantar sampai ke terminal saja, dan selebihnya mereka bakal pulang sendiri ke daerahnya masing-masing.

"Untuk pemulangan, setelah kita data baru kita pulangkan. Mereka minta diantar ke terminal saja. Setelah itu mereka pulang sendiri. Kita sudah ada, artinya negara hadir di sini," katanya. (*)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
127 PMI Ilegal dari Malaysia Terdampar di Perairan Laut Deliserdang
Gelar Aksi, Massa Lempari Gedung Kemnaker dan Bakar Ban Hingga Rusak Pagar
Jokowi Minta Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia Dikaji Ulang
Ditahan 1-7 Bulan, 12 PMI Ilegal Dideportasi Malaysia ke Bandara Kualanamu
Bamsoet Dorong Pekerja Migran Indonesia Ikut Kuliah Jarak Jauh
Polres Sergai Bantu 21 Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Kampung Halaman
komentar
beritaTerbaru