Minggu, 28 April 2024

Seorang Pemuda Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Mayatnya Diboyong Warga ke Mapolsekta Kotapinang

Redaksi - Kamis, 21 Maret 2024 13:15 WIB
Seorang Pemuda Meninggal Usai Ditangkap Polisi, Mayatnya Diboyong Warga ke Mapolsekta Kotapinang
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Boyong Keranda Mayat: Ratusan massa memboyong keranda mayat FAH ke Polsekta Kotapinang Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotapinang, Kamis (21/3/2024). Mereka menuntut pertanggungjawaban atas meninggalnya FAH usai ditangkap Polisi. 
Kotapinang (harianSIB.com)

Ratusan warga Kampung Banjar I, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Kamis (21/3/2024) siang mendatangi Mapolsekta Kotapinang sambil memboyong sesosok mayat laki-laki berinisial FAH, (29)

FAH meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Kotapinang setelah ditangkap aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Labusel dan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang terkait kasus Narkoba, pada Selasa (20/3) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Pengamatan wartawan, semula jenazah dalam keranda itu diboyong pihak keluarga dan warga dengan berjalan kaki dari RSUD Kotapinang menuju rumah duka di Kampung Banjar I. Namun ketika melintas di Jalan Ahmad Yani, Kotapinang, jenazah tersebut kemudian dibawa masuk ke Mapolsekta Kotapinang.

Keranda berisi jenazah tersebut kemudian diletakkan di depan pintu masuk Mapolsek yang dijaga puluhan personel kepolisian. Mereka menuntut tanggung jawab pihak kepolisian atas kematian FAH dan minta agar oknum polisi yang melakukan penangkapan untuk dihadirkan.

Orangtua korban Akad Harahap mengatakan, saat ditangkap polisi kondisi anaknya baik-baik saja. Dia menduga ada perlakuan tidak wajar terhadap anaknya saat polisi menyelidiki kasus tersebut.

“Kami sebagai warga negara yang baik yang membayar pajak di negara ini minta tanggung jawab pihak kepolisian,” kata Akad diiringi sorakan warga.

Usai melampiaskan kekesalan, massa kemudian kembali memboyong jenazah tersebut menuju rumah duka. Namun kericuhan kembali terjadi, karena warga mendengar ada teriakan “merdeka” dari salah satu rumah pertokoan (ruko) di depan Mapolsekta Kotapinang.

Sontak warga pun beramai-ramai mendatangi ruko untuk mencari orang yang melontarkan pernyataan tersebut. Lebih parahnya, massa yang berada di barisan belakang salah sangka dan mengira oknum polisi yang melakukan penangkapan berada di ruko tersebut, sehingga tersulut emosi mendatangi ruko penjual mainan itu.

Beruntung, polisi yang dipimpin langsung Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak dan Wakapolres Kompol Bambang G Hutabarat dapat meredam amarah massa. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Sebelumnya, kericuhan juga terjadi di RSUD Kotapinang saat puluhan warga berdatangan untuk menjemput jenazah FAH. Warga bahkan cekcok mulut dengan sejumlah aparat kepolisian yang berjaga, karena tidak terima atas peristiwa itu.

Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak dan Kasat Narkoba, AKP E R Ginting yang datang ke lokasi pun tidak luput dari sasaran masyarakat. Mereka meminta Kapolres menghadirkan empat personel kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap FAH.

Sementara itu, penangkapan terhadap FAH dilakukan aparat kepolisian sekira pukul 22.00 WIB. FAH ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Kampung Banjar I, Kotapinang, dengan barang bukti narkoba jenis sabu 0,25 gram.

Saat FAH akan digiring ke kantor polisi, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga setempat. Namun polisi akhirnya dapat membawa pelaku setelah bantuan pasukan dari Polsekta Kotapinang tiba di lokasi kejadian.

Kemudian FAH dibawa ke Mapolsekta Kotapinang dan dilakukan pemeriksaan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, FAH kemudian digiring ke mobil patroli untuk dibawa ke Polres Labusel, namun tiba-tiba ia lemas dan terjatuh.

Polisi kemudian membawa FAH ke RSUD Kotapinang untuk dilakukan tindakan medis. Namun, setiba di rumah sakit yang terletak di Jalan Istana, Kotapinang, FAH telah meninggal dunia.

“Saat tiba di sini, yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” kata dokter yang menangani.

Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolsekta Kotapinang mengatakan, terhadap jenazah sudah dilakukan aotopsi dan masih menunggu hasilnya. Menurutnya, perihal kematian FAH akan diketahui berdasarkan hasil otopsi tersebut.

“Kita tunggu hasil otopsi ya. Orangtua FAH juga ada di Mapolsek saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan. Kami turut berdukacita dan mohon maaf kepada pihak keluarga. Sementara personil yang melakukan penangkapan sudah diperiksa di Propam Polres Labusel,” katanya. (*)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Miliki Ganja, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Pematang Siantar
Kedapatan Bawa Pil Ekstasi di Lobi Hotel, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru