Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025
* Romauli Bantah Lakukan Intimidasi

Setelah Dipecat dari PDIP, Anggota DPRD Samosir Romauli Panggabean Dipolisikan

* Humas Polres Samosir : Unsur Pidananya Tidak Terpenuhi
Redaksi - Minggu, 28 Maret 2021 21:34 WIB
1.240 view
Setelah Dipecat dari PDIP, Anggota DPRD Samosir Romauli Panggabean Dipolisikan
Foto Dok
 Romauli Panggabean
Samosir (SIB)
Ibarat pepatah, sudah jatuh ditimpa tangga pula, kondisi itu dialami anggota DPRD Samosir dari PDI-P, Romauli Panggabean. Dirinya dipecat dari partai dan kini diusulkan untuk PAW dari DPRD Samosir, beberapa pengurus DPC PDIP Kabupaten Samosir menyambangiPolres Samosir, Rabu (24/3). Tidak berhenti di situ, untuk mendampingi Ketua PAC PDI-P Sianjur mula-mula, JonterSimbolon untuk minta perlindungandan pengamanan.

Ketua DPC Sorta Siahaan bersama Sekretaris Karmin Simbolon, Wakil Ketua Marsius Lumbanraja, mendatangi ruang pelayanan SPKT Mapolres untuk melaporkan dan meminta perlindungan pengamanan kepada polisi.

Mereka menyampaikan adanyaintimidasi dan pengancamanoleh anggota DPRD Samosir Romauli Panggabean (RP) kepada Ketua PAC Sianjurmula-mula, Jonter Simbolondi Desa Sarimarrihit, Kecamatan Sianjur mula-mula Kabupaten Samosir.

Rombongan DPC PDIP Samosir itu diterima Petugas Piket Polres Samosir dan KasubbagHumas Polres Samosir Iptu Marlan Silalahi, untuk selanjutnya dilakukan gelar pengaduan.

Selanjutnya, Ketua PAC PDIP Sianjur mula-mula, JonterSimbolon, kepada polisi menceritakan bahwa sejak Minggu sampai Senin (21-22/3/2021), Romauli didampingisuaminya mendatanginya untuk menandatangani surat pernyataan.

Surat dimaksud berisi pernyataanJonter Simbolon ke DPC PDIP Samosir beberapa waktu lalu, yang menyatakan RP tidak loyal ke partai hingga berujung pemecatan sebagai anggota PDIP, tanda-tangannyaadalah palsu.

“Saya secara tegas menolakpermintaan itu dan mengatakanmatipun saya tidak akan mengatakan tandatangan saya dipalsukan,” ujar Jonter.

Mendengar penjelasan itu, kepolisian meminta Jonter Simbolon, untuk membuat surat pengaduan masyarakat (dumas), karena unsur pidananyabelum terpenuhi.

Kasubbag Humas Polres Samosir, Iptu Marlan Silalahi kepada wartawan, Jumat (26/3) di Pangururan, membenarkan kedatangan pengurus DPC PDIP Samosir ke Mapolres.

“Mereka mendampingi Ketua PAC PDI-P Kecamatan Sianjur mulamula untuk memintaperlindungan hukum dan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Samosir Romauli Panggabeankepada SIB, membantahseluruh tudingan yang menyebut dirinya melakukan pengancaman dan intimidasi. “Saya hanya minta tolong sama dia,” katanya.(G2/a

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru