Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Sumut Sudah Bisa Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri

* Syaratnya Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Redaksi - Minggu, 10 April 2022 15:29 WIB
351 view
Sumut Sudah Bisa Terima Pelaku Perjalanan Luar Negeri
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
PPLN : Simulasi kedatangan internasional untuk PPLN di Bandara Kualamamu, Kecamatan Beringin, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sudah mengunduh aplikasi melengkapi data yang diperlukan, sebelum keberangkatan. 
Medan (SIB)
Provinsi Sumut sudah bisa menerima Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang. Syaratnya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan sudah mengunduh aplikasi tersebut, melengkapi data yang diperlukan sebelum keberangkatan, agar setibanya di Bandara tujuan dapat diperiksa Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Kemenhub Nomor 42 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandar Udara Kualanamu Eri Braliantoro usai simulasi kedatangan PPLN di Bandara Kualanamu, Jumat (8/4). “Untuk itu diharapkan maskapai melakukan sosialisasi kepada penumpang agar sebelum berangkat mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu,” ujar Eri.

Sebagai informasi, Bandara Kualanamu menjadi salah satu entry point perjalanan luar negeri sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 42 tahun 2022. Beberapa maskapai sudah ada yang membuka penjualan tiket menuju Sumut atau Bandara Kualanamu.

Namun Eri belum bisa memastikan ada berapa penerbangan dari luar negeri yang sudah membuka penerbangan menuju Bandara Kualanamu termasuk di dalamnya penerbangan umroh. “Mudah-mudahan seminggu dua minggu ini sudah ada perkembangan lebih lanjut terkait penerbangan internasional,” ujarnya.

Sementara untuk alur kedatangan di Bandara Kualanamu terlebih dahulu penumpang melakukan scan barcode, kemudian menuju desk validasi dokumen kesehatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah selesai dan dinyatakan aman penumpang akan lanjut ke proses imigrasi dan melakukan prosedur kedatangan dari luar negeri sebagaimana mestinya.

Apabila ditemukan penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat celcius atau gejala ringan lain, maka penumpang akan dibawa ke tempat screening untuk dilakukan pemeriksaan seperti tes PCR.

Untuk menyambut kedatangan PPLN, menurut Eri, pihaknya tidak bisa melakukannya sendiri butuh peran stakeholder termasuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Dengan kembali dibukanya penerbangan dari luar negeri diharapkan bisa dapat menumbuhkan ekonomi di Sumut.

Sementara itu Anggota Satgas Covid-19 Sumut Restuti Saragih mengatakan, siap memberi dukungan terkait kedatangan PPLN tersebut. Menurutnya sinergi dalam hal tersebut sangat dibutuhkan sehingga peningkatan kasus Covid-19 di Sumut dapat dicegah. (rel/A13/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru