Jumat, 03 Mei 2024

DPRD SU Desak Dinas ESDM Segera Stop Kegiatan Galian C Ilegal di Tangkahan Langkat

* Truk Pengangkut Hasil Galian C Rusak Jalan Provinsi dan Mengganggu Masyarakat Sekitar
Redaksi - Senin, 05 Juni 2023 14:42 WIB
172 view
DPRD SU Desak Dinas ESDM Segera Stop Kegiatan Galian C Ilegal di Tangkahan Langkat
Foto: Ist/harianSIB.com
Viktor Silaen
Medan (SIB)
Anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut segera menyetop kegiatan galian C ilegal di kawasan menuju objek wisata Tangkahan Kabupaten Langkat, karena truk pengangkut pengerukan pasir sungai itu merusak jalan provinsi sepanjang 40 km yang kini sedang dibangun di daerah itu.

“Segera hentikan kegiatan galian C ilegal itu, karena selain meresahkan masyarakat juga dikuatirkan truk-truk pengangkut galian C merusak kondisi jalan provinsi yang saat ini sedang dibangun,” kata Viktor Silaen kepada wartawan, Minggu (4/6) di Medan.

Penegasan itu disampaikan Viktor merespon keluhan warga Langkat akibat terus berlangsungnya aktifitas ilegal pengerukan pasir dan batu di luar titik koordinat, yang diduga memicu kerusakan jalan di Pantai Cendana, Dusun Tahun 11, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Menurut warga, tambah politisi Partai Golkar ini, setiap hari truk-truk mengangkut material batu dan pasir dari galian C melintasi jalan provinsi, sehingga kondisi jalan menjadi hancur dan berdebu, sehingga sangat mengganggu masyarakat sekitar.

Menyikapi kondisi yang memprihatinkan itu, Viktor memprotes keras kegiatan galian C ilegal yang meski sudah dilaporkan ke aparat berwenang, namun faktanya kegiatan itu terus berlangsung hingga kini, sehingga perlu adanya tindakan tegas dari Dinas ESDM Sumut dan aparat penegak hukum.

"Pemprov Sumut Cq Dinas ESDM Sumut dan Polda Sumut perlu berkordinasi untuk menertibkan galian C. Jangan sampai jalan provinsi yang sudah mulai dibangun sepanjang 40,29 kilometer, sebagai langkah memperkuat sektor wisata di daerah itu menjadi babak belur," tandasnya.

Seperti diketahui, ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, jalan provinsi yang sedang dibangun di daerah itu, khususnya ruas Jalan Tanjungpura-Tanjungselamet 5,78 Km, ruas Jalan Tanjung Selamat-Simpang 3 Namu Unggas 1,7 km.

Selain itu, katanya, ada juga ruas Jalan Simpang Durian Mulo-Namu Ukur 1,1 Km, ruas jalan Kuala-Simpang Marike 3,21 km, ruas jalan Batas Binjai-Kuala 2,5 km dan ruas jalan Tembus Timbang Lawang-Tangkahan 13 Km dan ruas jalan Simpang 3 Namu Unggas-Tangkahan 13 km.

Dengan kondisi terus berlangsungnya galian C ilegal tersebut, katanya, selain ketahanan struktur jalan provinsi itu terancam tergerus, aktifitas warga juga terganggu, terlebih warga yang ingin mengunjungi obyek wisata Tangkahan, yang melintasi jalan tersebut.

“Obyek wisata Tangkahan ini merupakan andalan Pemkab Langkat untuk meningkatkan PAD. Jangan gara-gara truk pengangkut galian C jalan provinsi babak-belur, berdebu dan berlubang," tandasnya.(A4/d)





Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Segera Cabut Undang-Undang Cipta Kerja
Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Tuntut Segera Cabut UU Cipta Kerja
DPRD SU Tanya Kelanjutan Pekerjaan Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun
DPRD SU Desak Kemenkes dan Dinkes Gerak Cepat Antisipasi Mewabahnya Malaria di Nisel
DPRD SU: Sikat Habis Mafia dan Beking Narkoba, Perlu Dibentuk Komisi Pemberantasan Narkoba
DPRD SU Minta Dinas PU Kota Medan Percepat Pelebaran Jalan Pintu Air IV Medan Johor
komentar
beritaTerbaru