Selasa, 30 April 2024

Masih Banyak Warga Medan Belum Mengetahui KTP Bisa Digunakan Berobat Gratis

Redaksi - Senin, 01 April 2024 16:48 WIB
Masih Banyak Warga Medan Belum Mengetahui KTP Bisa Digunakan Berobat Gratis
Foto: Istimewa
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Ternyata masih banyak warga Kota Medan belum mengetahui kalau KTP bisa digunakan untuk berobat gratis. Padahal Pemko Medan sudah menerapkan program UHC (Universal Health Coverage) dengan menunjukkan KTP bisa berobat gratis bahkan sampai rawat inap di rumah sakit.

Hal itu terungkap pada pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dari Fraksi PDIP Dapil Medan 3, Sabtu (30/3) di Jalan Sei Kera Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur.

Paul mengemukakan, dari beberapakali Sosper , masih ada saja warga yang meminta dibantu mengurus BPJS Kesehatan gratis. Padahal program BPJS PBI (yang ditanggung APBD) sudah tidak ada lagi. Gantinya adalah program UHC, warga yang memiliki KTP dan KK Kota Medan bisa berobat gratis. Jika penyakitnya tidak begitu parah cukup ke Puskesmas dengan menunjukkan KTP. Tapi kalau penyakitnya parah bisa langsung ke rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS.

Namun Paul menyarankan agar warga Medan memanfaatkan rumah sakit pemerintah saja seperti RSU Pirngadi Medan RS Haji dan RS H Adam Malik. Karena kalau di RS swasta kuota rawat inapnya terbatas tapi rumah sakit pemerintah tetap mengakomodir pengguna BPJS dan UHC.

" Jika masyarakat mendapat kesulitan untuk berobat ke rumah sakit, datanglah ke kediaman saya Jalan Sei Kera No 165 Medan Timur. Saya akan mengutus staf melakukan pendampingan kepada warga yang mengalami kesulitan berobat di rumah sakit," kata anggota Komisi 4 ini.

Pada Sosper tersebut ada warga menanyakan bagaimana cara mendapakan bantuan untuk warga yang lanjut usia (Lansia). Karena Pemko Medan memang ada memprogramkan bantuan kepada Lansia. Paul menjelaskan bahwa bantuan Lansia diperuntukkan bagi Lansia yang benar- benar miskin. Jika masih ada anak yang menopang kehidupan Lansia tersebut maka tidak diakomodir, anak harus dikeluarkan dulu dari KK.

"Kuota Kota Medan mendapatkan bantuan Lansia hanya 1.500 orang. Kita harapkan tahun-tahun mendatang kuota tersebut ditambah,”terang Paul.

Hadir juga Loly, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan. Dia menjelaskan untuk mendapatkan program bantuan pemerintah termasuk bantuan Lansia harus terdaftar dulu di DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial). Caranya, warga harus melapor dulu ke Kepling, lalu Kepling menyampaikan ke kelurahan untuk dilakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial.(**)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dinas Sosial Medan Diminta Tindak Tegas Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak
IDI Medan: Kebersihan dan Imunitas Tubuh Cegah Flu Singapura
3.883 Kasus TB/TBC di Kota Medan Sedang Diobati
Pasca Lebaran 2024, Pasien RS Pirngadi Alami Peningkatan
Bupati Franc Bernhard Bantu Mahasiswa Pakpak Bharat di Poltekkes Negeri Medan
Ibadah Minggu di HKBP Resort Sion, Kapolrestabes Sampaikan Pesan Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru