Selasa, 30 April 2024

Polres Binjai Proses Secara Profesional Dua Laporan Paman dan Keponakan Kandung

Redaksi - Rabu, 17 April 2024 22:25 WIB
Polres Binjai Proses Secara Profesional Dua Laporan Paman dan Keponakan Kandung
Foto: Ist/harianSIB.com
Markas Polres Binjai di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota.
Binjai (harianSIB.com)

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai telah melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara profesional terhadap dua laporan yang terkait keluarga. Dua laporan dimaksud dengan pelapor Lilis Suriani br Sembiring selaku keponakan dan Maswandi Perangin-angin selaku paman.

Lilis melaporkan ke Polres Binjai sesuai laporan polisi nomor: LP/B/308/VI/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, atas dugaan penganiayaan dan Maswandi melaporkan perkara dugaan pengancaman dengan kekerasan berdasarkan LP/B/382/VII/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, kedua pelapor yang masih ada hubungan keluarga hingga berbuntut saling lapor bermula dari peristiwa keributan yang terjadi pada sebuah rumah di Dusun Balai Desa, Desa Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (9/6/2023) pukul 17.00 WIB.

" Keduanya juga menetap di lingkungan yang sama atau bertetangga dengan jarak sekitar 10 meter. Keributan terjadi karena sebelumnya saling ejek. Sebelum terjadi perkelahian antar tetangga, mereka sudah saling adu mulut," ujarnya, Rabu (17/4/2024).

Di rumah atau tempat kejadian perkara, ada dua pasangan suami istri. Masing-masing Lilis Suryani dengan Niko Amran Purba dan Dili Ana Handayani br Surbakti dengan Maswadi Perangin-angin.

"Mereka cekcok mulut dan terjadi keributan. Dari keributan, salah satu pihak membuat laporan dengan dasar dugaan penganiayaan. Sementara salah pihak juga membuat laporan karena diancam menggunakan kapak dan kapak dilempar ke arah korban," ujarnya.

Menyikapi dua laporan yang masuk ke Polres Binjai, penyidik melakukan upaya mediasi. Terlebih lagi, kedua pelapor masih ada hubungan keluarga.

"Namun upaya mediasi yang dilakukan tidak berhasil dan tidak menemukan titik tersangka. Karena itu, Satreskrim Polres Binjai kembali mencoba melakukan mediasi yang dilakukan perangkat desa," kata mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara ini.

Pun demikian, hasil mediasi juga tidak mendapatkan titik temu. Karenanya, Polres Binjai menaikkan status kedua laporan ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Dia menambahkan, Maswandi Perangin-angin dan Dili Ana Handayani br Surbakti ditetapkan sebagai tersangka pada laporan Lilis. Sementara pada laporan Maswandi, Niko Amran Purba yang ditetapkan tersangka.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Sementara seorang tersangka tidak ditahan," pungkasnya. (**)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
THM "Samudera Selatan" di Grebek Polres Binjai, Dua Terduga Pengedar dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan
Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen Harap Momen Ramadan Pupuk Kebhinnekaan
Italia Kembangkan Program Kontroversial Pemisahan Anak dari Keluarga Mafia
Pj Bupati Palas Beri Makanan Tambahan kepada Anak dan Keluarga Berisiko Stunting
Diskotik Blue Star Digerebek Polres Binjai, 34 Positif Narkoba
Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya di Bogor Terbakar
komentar
beritaTerbaru