Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Kapuspenkum Kejagung: Bimtek Penting Meningkatkan SDM Kejaksaan di Bidang Kehumasan

Redaksi - Selasa, 18 Oktober 2022 20:39 WIB
500 view
Kapuspenkum Kejagung: Bimtek Penting Meningkatkan SDM Kejaksaan di Bidang Kehumasan
Foto: Ist/harianSIB.com
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.
Jakarta (harianSIB.com)

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) mengadakan Pelatihan Digital/ Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan peserta para Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Kepala Seksi Intelijen (KasiIntelijen) serta jaksa di bidang intelijen seluruh Indonesia, sejak Selasa sampai Rabu (18-19/10/2022)

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Selasa (18/10/2022), kegiatan itu berlangsung secara luar jaringan (luring) di Press Room Puspenkum Kejagung Jakarta, maupun dalam jaringan (daring) melalui zoom meeting dengan menghadirkan narasumber praktisi media.

“Kegiatan Bimtek menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber saya manusia (SDM) kejaksaan di bidang kehumasan secara berkelanjutan(kontinu). Sebab di era transformasi digital, harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, dalam memberikan akses informasi seluas-luasnya ke masyarakat dan media sebagai alat kontrol kejaksaan dalam bekerja secara profesional dan berintegritas, ” kata Kapuspenkum Kejagung.

Dijelaskannya, penggunaan platform media mainstream adalah suatu kebutuhan di era media sosial saat ini. Dan ketika masih menggunakan pola-pola lama dalam mempublikasi dan berkomunikasi, maka kita pun akan menjadi institusi yang stagnan, berkinerja tetapi tidak ada yang mengetahui hasilnya.[br]



Oleh sebab itu personal branding itu sangat penting di era sekarang yang dapat menjadikan ikon kejaksaan dikenal di masyarakat seperti “Jaksa Humanis,Jaksa Hebat” dan lainsebagainya.

Menurut Kapuspenkum, selain menjadi pusat informasi, Puspenkum juga sebagai media kreativitas untuk mengekspresikan kinerja kejaksaan dengan berbagai saluran media yang tersedia. Dan pelatihan Bimtek iniakan mengupgrade dan menambah pengetahuan tentang kehumasan.

“Hasil evaluasi saya saat beberapa kali kunjungan ke daerah, hanya 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) yangaktif menggunakan platform media sosial. Ini jauh dari kebutuhan publikasi institusi. Untuk itu saya mengajak menggunakan seluruhsaluran media (media sosial, media massa, media elektronik termasuk media televisi) sebagai sarana komunikasi dan publikasi”, katanya. (BR1)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru