Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Beda Pendapat Tentang Pilihan Capres, di Tahun 2024 Harus Saling Menghormati

Redaksi - Kamis, 25 Mei 2023 10:03 WIB
195 view
Beda Pendapat Tentang Pilihan Capres, di Tahun 2024 Harus Saling Menghormati
ANTARA/Melalusa Susthira K
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani (tengah) dan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik BRIN Siti Zuhro (paling kanan) dalam acara Diskusi Empat Pilar MPR bertema “Halalbihalal Mampu Memperkuat Rasa Kebangsaan” di Gedung Nusantara III, K
Jakarta (harianSIB.com)

Berbeda pendapat tentang pilihan Calon Presiden/Calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres) pada tahun 2024 harus tetap saling menghormati. Pada acara Halal Bihalal misalnya jangan berubah menjadi Halal Biharam. Tetapi tetap saling menghormati, apalagi dalam ajaran Islam, meskipun bukan hadits, ada istilah Ikhtipi Ummatii Rahmah yang artinya perbedaan pendapat antara umat adalah rahmat.

Wakil Ketua MPR RI H Arsul Sani SH MSi LLD menyatakan hal itu dalam diskusi bertema “Halal Bihalal Mampu Meperkuat Rasa Kebangsaan", Rabu (24/5/23) di Media Center komplek Parlemen Senayan Jakarta didampingi peneliti ahli utama Prof R Siti Zuhro MA PhD.

Menurut Arsul, kata kunci dalam halal bihalal dan kebangsaan adalah untuk memperkuat rasa kebangsaan, sebagai satu sarana mewujudkan atau mengekspresikan wahana bersama, yaitu memupuk dan mempertahankan, bahkan meningkatkan rasa kebangsaan. "Kita tetap saling menghormati, dan sebagai bagian dari elemen masyarakat yang sehat, maka kita harus kembalikan, masyarakat kita di tahun politik ini ke jalur yang halal bihalal," katanya sembari menyebutkan, meskipun ada perbedaan pendapat, berbeda pandangan harus diakhiri dengan semangat kebersamaan.

Arsul menceritakan sejarah, halal bihalal memang ada urusannya dengan politik, sebagaimana diceritakan kyai-kyai NU. Kyai Wahab Hasbullah, salah satu pendiri NU mengumpulkan para alim ulama, para yyai yang berikhtilaf, yang berbeda pendapatnya karena masing-masing memiliki otoritas, susah ketemu. Maka perbedaan pendapat itu terus terpelihara tidak hanya di kalangan para kyai dan alim ulama, tetapi juga para pengikutnya.

Untuk mengakhiri perbedaan pendapat, maka diciptakan satu bentuk silaturahmi anjangsana, dengan istilah baru, yaitu halal bihalal. Namun, kata Arsul Sani, dalam dua kali Pemilihan Presiden (Pilpres) di Indonesia, bukan Ikhtilaafi Ummatii rahmah tetapi Ikhtilaafi Ummatii laknat.

“ Perbedaan pendapat di antara umatku adalah laknat, padahal yang berkontestasi itu sudah mengubahnya menjadi rahmat, apalagi sudah masuk kabinet, dapat menteri dan lain sebagainya," ujar Arsul Sani.(H1)





Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru