Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Implementasi Perlindungan Bagi Pekerja Migran dari Indonesia Masih Lemah

Redaksi - Kamis, 15 Juni 2023 21:55 WIB
255 view
Implementasi Perlindungan Bagi Pekerja Migran dari Indonesia Masih Lemah
Foto: Net
Ilustrasi
Jakarta (harianSIB.com)

Implementasi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia masih lemah. Karena itu, Pemerintah , DPR RI, khususnya Komisi IX dan lembaga terkait lainnya harus bekerja lebih efektif, untuk bisa menjalankan fungsi dan perannya masing masing secara maksimal, termasuk di bidang pengawasan dan budgeting.

Anggota DPR RI Komisi IX Dr Kurniasih Mufidayati MSi mengemukakan hal itu kepada wartawan, Kamis (15/6/2023) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dikatakan, Undang Undang tentang Pekerja Migran Indonesia sudah lahir sejak tahun 2017 lalu, tetapi implementasinya masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan.

Kurniasih mengakui, pekerja migran Indonesia terutama perempuan, yang berasal dari beberapa daerah mengalami banyak persoalan dan permasalahan, baik di Malaysia, Hongkong dan di Timur Tengah. Banyak juga pekerja migran Indonesia yang berangkat tetapi dalam keadaan gelap gulita karena unprosedural.

Pengirimannya, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan ironisnya, pekerja di dalam negeri sendiri, khususnya Asistem Rumah Tangga ( AST), sering mengalami perlakuan yang kurang layak dari majikannya. Sering mengalami tindak kekerasan, baik kekerasan seksual, kena sterika, dikunci di dalam kamar dan lain sebagainya.

“ Banyak sekali, kasus-kasus yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan “ ujar Kurniasih sambil menambahkan, seyogianya sebagai sesama warga negara Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri wajib juga mendapatkan perlindungan dan punya hak yang sama dengan pekerja lainnya.

Menurut Kurniasih, Komisi IX DPR RI, dengan Kementerian Tenaga Kerja, bersama dengan Badan Perlindungan dan Pengawasan Migran Indonesia ( BP2MI) telah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Tetapi masih agak susah. Terkait dengan kasus yang marak sekali di mass media, sebenarnya permasalahan ini sudah sangat sering terjadi.

Namun, baru terangkat akhir-akhir ini, seiring dengan maraknya media social (Medsos) dan viral. Anggota Komisi IX DPR ini berpendapat, di sinilah kehadiran negara sangat diperlukan, berkolaborasi dengan berbagai stakeholder yang lain. Karena itu, pemerintah harus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, terutama perempuan.

“Di dalam negeri sendiri saja, kita belum bisa menghargai sesama, bagaimana warga negara lain menghargai warga negara kita, padahal ini merupakan satu hal yang sangat prinsip” ujarnya. Menurut Kurniasih, sebenarnya mencegah itu lebih baik daripada menyelesaikan persoalan.

Tetapi, yang sering terjadi, kalau sudah kejadian baru kayak bangun dari tidur. Makanya, Komisi IX DPR RI dengan mitra kerjanya, yaitu BP2MI akan memprioritaskan perlindung bagi Pekerja Migran Indonesia. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. (H1)




Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru