Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Ada Pungli di Rutan KPK Senilai Rp 4 Miliar!

Redaksi - Senin, 19 Juni 2023 15:41 WIB
237 view
Ada Pungli di Rutan KPK Senilai Rp 4 Miliar!
Foto: Ist
Ilustrasi
Jakarta (harianSIB.com)

Pungutan liar (pungli) terhadap tahanan diduga terjadi di rutan KPK. Jumlahnya fantastis, mencapai Rp 4 miliar.

Hal itu disampaikan Anggota Dewas (Dewan Pengawas) KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil Dewas, bukan laporan pihak lain.

"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya, sebagaimana dikutip dari detikcom.

Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar. Jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.

Dia tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah. Albertina mengatakan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Dia menyerahkan tindak pidana pungli di rutan KPK kepada aparat penegak hukum.

"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan," ucapnya.

"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," sambung Albertina.(detikcom)





Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru