Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

KPK Periksa Menhub Budi Karya

Redaksi - Jumat, 14 Juli 2023 17:14 WIB
262 view
KPK Periksa Menhub Budi Karya
(Foto: MNC Media)
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi
Jakarta (harianSIB.com)
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Selain Menhub Budi Karya, penyidik KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya.

“Ya benar penyidik memanggil Budi Karya Sumadi,” kata juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (14/7/2023)

“Ada dua lain yang dipanggil juga, pertama adalah ASN pada Kementerian Perhubungan bernama Maulana Yusuf dan kedua adalah Dirjen Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan Risal Wasal,” jelas Ali.

Kata Ali, Menhub Budi Karya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima suap.

Tersangka pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti, Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sedangkan tersangka penerima suap yakni Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar. (BR8)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru