Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

DPR RI Tunggu Kesiapan Pemerintah Terkait RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jamida P Habeahan - Rabu, 15 Mei 2024 15:37 WIB
313 view
DPR RI Tunggu Kesiapan Pemerintah Terkait RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Net/harianSIB.com
Ilustrasi lalu lintas
Jakarta (harianSIB.com)
DPR RI masih menunggu kesiapan Pemerintah untuk menyiapkan seluruh materi terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain karena Undang-undang ini lahir pada tahun 2009, masih dibutuhkan perbaikan tentang materi agar sesuai dengan kondisi dan perkembangan teknologi lalu lintas saat ini.

Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras mengemukakan hal itu kepada wartawan, Rabu (14/5/2024) di gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Muhammad Aras, baik ketersediaan jalan dan kendaraan, serta fasilitas-fasilitas yang lain juga harus diatur dengan baik. Dengan demikian, angka kecelakaan-kecelakaan yang terus bertambah, diharapkan bisa semakin minimalis.

"Kita mengetahui bahwa perkembangan yang terjadi dewasa ini sangat pesat, sehingga berbagai hal perlu diatur," kata Muhammad Aras, sambil menyebutkan di luar negeri saat ini sudah berkembang kendaraan tanpa awak. Bahkan, orang sudah bisa naik kendaraan tanpa supir.

Politisi Fraksi PPP ini menyatakan, revisi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, adalah salah satu usulan Komisi V DPR untuk dibahas di masa anggota DPR periode 2019-2024.

Tetapi karena ada suatu data tidak ada kesepahaman dan kesepakatan antara anggota DPR dengan pemerintah sehingga tertunda. Makanya, DPR masih menunggu kesiapan pemerintah untuk menyiapkan seluruh materi, hal-hal yang terkait dengan UU ini.

Transportasi online juga tidak diatur dalam Undang-undang. Tentunya, hal ini perlu pengaturan, sehingga penegak hukum punya payung kokoh, punya dasar untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan yang ada.

Terkait dengan ojek online pun juga banyak hal yang harus diperbaiki. Misalnya, siapa yang berkompeten untuk menangani seluruh kejadian-kejadian di lalu lintas. Karena itu, perlu upaya yang serius dari semua pihak, baik dari DPR maupun pemerintah.

Muhammad Aras berharap, pemberitaan di mas media bisa mendorong agar RUU ini bisa dituntaskan, sehingga permasalahan-permasalahan kesusahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat bisa berkurang dalam waktu segera. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru