Gaslighting: Ketika Kebenaran Dibuat Terasa Salah
(harianSIB.com)Perkembangan media sosial dan dinamika politik belakangan ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana fakta dan mana
Salman Alfarisi Simanjuntak, Ketua Tim Kuasa Hukum paslon 01, menjelaskan bukti yang diserahkan mengungkap dugaan ketidaksesuaian administrasi pasangan calon nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi. Ia menyebut paslon 02 diduga tidak memenuhi persyaratan formil saat pendaftaran.
Dalam keterangannya kepada media di Gedung MK, Jakarta, Salman menyoroti kejanggalan terkait tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi syarat wajib bagi calon kepala daerah.
"Paslon 02 hanya menyerahkan laporan pengumuman harta kekayaan, bukan tanda terima LHKPN saat pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Bahkan, tanda terima LHKPN baru muncul pada 16 Oktober 2024, setelah masa pendaftaran dan penetapan paslon selesai," ujar Salman.
Ia menegaskan tenggat waktu untuk melengkapi syarat administrasi, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, adalah 8 September 2024.
Namun, bukti yang diperoleh menunjukkan bahwa paslon 02 baru menyerahkan dokumen tersebut lebih dari satu bulan setelah masa penetapan pada 22 September 2024.
Salman menilai kelalaian tersebut mencerminkan perlakuan istimewa dari KPU Mandailing Natal terhadap paslon 02.
"Jika MK sebagai penjaga konstitusi sangat ketat dalam menentukan prosedur, seharusnya KPU Mandailing Natal juga mematuhi aturan yang ada. Batas waktu sudah lewat, kenapa masih menerima berkas?" ujarnya tegas.
Tim kuasa hukum paslon 01 juga telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Mandailing Natal. Salman mengungkapkan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan paslon 02 belum memenuhi syarat administratif.
Salman menekankan pentingnya komitmen calon kepala daerah dalam memberantas korupsi. "LHKPN bukan sekadar syarat administratif, tapi juga cerminan komitmen calon terhadap pemberantasan korupsi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Mandailing Natal, sebagai Kota Serambi Mekkah, memerlukan pemimpin yang berintegritas," tambahnya.
Salman optimis bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan timnya dan mengambil langkah tegas.
"Kami yakin MK akan menegakkan keadilan dan mendiskualifikasi paslon 02 sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.(*)
(harianSIB.com)Perkembangan media sosial dan dinamika politik belakangan ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana fakta dan mana
Medan(harianSIB.com)Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak Wali Kota Medan segera memerintahkan pembongka
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap NS (32), warga Jalan Ahmad Doyan Lingkunga
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di Sipiongot, bukan se
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama dan penggalan
Toba(harianSIB.com)Polsek Balige tangkap pelaku utama dan penadah pencurian sepeda motor yang hilang dari Sesa Meat Kecamatan Tampahan Kabup
Medan(harianSIB.com)Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di med
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony melalui kuasa hukumnya Pengadilan Sembiring SH resmi melaporkan pemilik akun medi
Batubara(harianSIB.com)Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa tuduhan adanya jaringan peredaran narkoba yang di
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM mendesak Polres Labuhanbatu untuk segera bertindak tegas dengan membongkar
Paluta(harianSIB.com)Pengerjaan perbaikan ruas jalan HutaimbaruSipiongot di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) yang dilakukan Pemerintah
Pematangsiantar(harianSIB.com)Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Reuni Akbar Lintas Angkatan Tahun 2026, Alumni SMP Cinta Rakyat 1 Jalan