Jalan HM Yamin Tebingtinggi Rusak Parah, Ancam Keselamatan Pengendara
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kondisi Jalan HM Yamin di Kelurahan Tanjungmarulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, terpantau rusak
Sidang putusan tersebut berlangsung di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 3 Januari 2025. MK memutuskan bahwa jabatan Notaris dapat diperpanjang hingga usia 70 tahun, yang sebelumnya hanya dibatasi hingga 67 tahun.
Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo, bersama hakim konstitusi lainnya, yaitu Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Arsul Sani, Anwar Usman, M. Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.
Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan bahwa Mahkamah menilai Notaris senior masih dibutuhkan, terutama di daerah, untuk transfer ilmu serta untuk memastikan peralihan tugas dari Notaris generasi senior kepada generasi muda agar tidak ada kesenjangan yang besar.
"Dengan demikian, Mahkamah berpendapat perpanjangan masa jabatan Notaris masih diperlukan, dengan syarat Notaris yang ingin memperpanjang jabatannya harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani," ujarnya, dikutip dari liputan6.com.
Kuasa hukum pemohon uji materi jabatan Notaris, Dr. Saiful Anam, menyambut baik putusan MK tersebut.
"Putusan MK mengenai perpanjangan masa jabatan Notaris hingga 70 tahun yang diajukan oleh para Notaris di Indonesia merupakan hadiah terindah di awal tahun 2025," kata Saiful Anam kepada wartawan, dikutip dari liputan6.com.
Saiful juga mengungkapkan bahwa dalam sidang putusan tersebut, dua hakim konstitusi, Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih, menggunakan hak ingkar karena memiliki hubungan keluarga dengan seorang Notaris.
Menurut Saiful, hakim MK sepakat bahwa Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, kecuali jika dimaknai sesuai dengan keputusan tersebut.
"Ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat diperpanjang sampai berumur 67 tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan, dan dapat diperpanjang kembali setiap tahun sampai berumur 70 tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan secara berkala setiap tahun pada rumah sakit umum pemerintah pusat, Rumah Sakit Umum Daerah, atau Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Menteri yang menangani urusan di bidang hukum," terangnya.
*Harus Memenuhi Prinsip Rasionalitas
MK menegaskan, batasan umur dalam perpanjangan jabatan Notaris haruslah memenuhi prinsip rasionalitas. Jika dibandingkan dengan profesi lain seperti dosen dan Hakim, perpanjangan umur pensiun profesi-profesi ini dibatasi sampai umur 70 tahun.
Dirinya berharap, Kementerian Hukum bisa secepatnya melaksanakan keputusan MK yang bersifat final mengikat tersebut.
"Dengan putusan tersebut ribuan Notaris bersyukur sekaligus berharap Kementerian Hukum dapat melaksanakan putusan tersebut secepatnya," terangnya.
*Perjuangan Bersama
Lebih lanjut Saiful mengurai, terkabulkannya uji materi oleh MK tersebut merupakan perjuangan bersama.
"Ini adalah pejuangan seluruh pengurus, para pemohon, saksi, ahli, kuasa hukum , pihak terkait Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 197 amicus curiae serta seluruh Notaris Indonesia yang memberikan dukungan dalam permohonan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan, keputusan MK merupakan kado terindah bagi rubuan Notaris diawal tahun 2025.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak termasuk saksi, ahli dalam pengambila keputusan tersebut," ucapnya.
Dirinya menilai, dengan adanya Putusan MK tersebut Notaris yang berusia 70 tahun belum tentu sakit-sakitan. Notaris yang berusia 70 tahun masih bisa bekerja dengan sehat.
"Kami minta Kementerian terkait bisa melaksanakan Putusan MK ini dengan cepat," demikian Tri Firdaus Akbarsyah.(*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kondisi Jalan HM Yamin di Kelurahan Tanjungmarulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, terpantau rusak
Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH, menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kepa
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik kembali mengkampanyekan tata laksana atau penanganan penyakit kanker dalam rangka World Canc
Medan(harianSIB.com)Suasana penuh kekhusyukan dan kebersamaan mewarnai ibadah Bhayangkari Cabang Cabang Kota Medan, di Aula Patriatama Polre
Simalungun(harianSIB.com)Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Chu Wen Lee Simanjuntak (37), yang terjadi di Desa Pulobayu, Kecamatan
Sibolga(harianSIB.com)Pegawai PT Pelindo (Persero) Cabang Sibolga melaksanakan kegiatan Gerakan Terminal Penumpang Bersih dan Rapi melalui a
Simalungun(harianSIB.com)Dewan Pengawas (Dewas) minta pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan audit terkait keuangan Perusahaan Dae
Medan(harianSIB.com)Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan kerja bakti (kurve) di Gedung Sekolah
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengingatkan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumut agar sejalan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak meresmikan SPPG 2 Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pematangsi
Medan(harianSIB.com)Menjelang bulan puasa Ramadan, harga kebutuhan pokok di Sumatera Utara (Sumut) terpantau relatif stabil meski terdapat k
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan mencatat tiga kecamatan dengan jumlah pengungkapan kasus perjudian terbanyak dalam 100 hari pelaksanaa