Curi Atap Seng dan Besi Gudang, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjungmorawa
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dituduh mencuri atap seng dan besi bangunan gudang, tersangka pelaku, Chair (45) warga Desa Tanjungmorawa B Keca
Pacar YF adalah seorang pramugari, Vanessa Fadillah Arif. Oknum perwira ini berdinas di Polres Bireun, Aceh. Dia telah diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Karena kasus itu, dikabarkan si pramugari mengalami infeksi rahim.
* Punya kasus di Akpol
Ipda Yohananda Fajri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.
Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Krisno Siregar, mengatakan Ipda Yohananda Fajri sempat melakukan tindakan kekerasan sewaktu menjadi taruna Akpol.
Menurut Krisno, ketika itu Fajri melakukan tindakan kekerasan terhadap junior di Ruang Sel No.1 dan No.2 SPKT Resimen.
"Nah untuk kasus ini dia (Fajri) harus turun tingkat dan pangkat," kata Krisno dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, kata dia, Fajri juga pernah mendapatkan sanksi ketika menjadi taruna Akpol pada tanggal 10 Mei 2021. Fajri disanksi karena menggunakan pakaian sipil saat pembelajaran.
"Sudah dihukum sidang Wanak, pelanggaran disiplin berat," ujar Krisno.
Ipda Yohananda Fajri kemudian ditugaskan di Polres Bireuen, Polda Aceh. Di Polres Bireuen, Ipda Yohananda Fajri sempat menjabat sebagai Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen.
Akan tetapi, karier Ipda Yohananda Fajri sebagai anggota Polri kini terancam sirna karena ia diduga terlibat kasus aborsi.
Dikutip dari Serambinews.com, Ipda Yohananda Fajri kini sudah dicopot jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen. Rekam jejaknya sebagai polisi muda pun cukup cemerlang. Sejumlah kasus kriminal pun pernah ditanganinya.
Pada Agustus 2024, kurang dari 1x24 jam, Ipda Yohananda Fajri bersama jajaran Satreskrim Polres Bireuen pernah berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan mahasiswi Ummah bernama Siti Alia Humaira (21).
Selain itu, Fajri juga pernah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi saat tawuran antar kelompok remaja di jalan lintas Banda–Aceh, Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang, pada Juni 2024.
* Kasus berakhir damai
Ternyata kasus ini telah berakhir damai. Hal itu terjadi setelah dimediasi oleh Propam Polda Aceh di sebuah kafe di Bali pada Kamis (30/1/2025).
"Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan," kata Kabid Propam Polda Aceh Kombes Edwwi Kurniyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Edwwi mengeklaim, pacar Ipda Yohananda sudah tidak mempermasalahkan pemaksaan ini.
Meski demikian, Ipda Yohananda Fajri akan tetap diproses dalam sidang kode etik.
"Dari langkah-langkah yang kami lakukan sampai mitigasi, dari pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang," imbuh dia.
* Anggota DPR Heran
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, geleng-geleng saat mengomentari kasus dugaan pemaksaan aborsi Ipda Yohananda Fajri terhadap kekasihnya, Vanessa Fadillah Arif.
Hinca mendorong Polda Aceh segera melakukan tindakan yang serius terhadap kasus tersebut.
"Segera lakukan tindakan yang sangat serius. Soal etiknya silakan," kata Hinca dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Polda Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), dikutip dar tribunnews.com.
Hinca menegaskan bahwa kasus dugaan pemaksaan aborsi tersebut tidak bisa diterima oleh akal sehat publik.
"Kalau benar (ada tindak) pidananya, bagaimana publik bisa menerima pelaku atau setidak-tidaknya merencanakan bersama-sama melakukan aborsi dan kalau benar lagi perempuan bertanya ke si lelaki, lelaki mengatakan yes begitu," ujarnya.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pramugari tersebut mengalami infeksi pada rahim akibat tindakan tersebut. Aborsi diduga dilakukan dengan alasan menyelamatkan karier Ipda Yohananda yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.
Sebuah unggahan viral terkait seorang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang memaksa pacarnya untuk mengaborsi kandungannya. Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap jika kekasih Taruna Akpol yang belum diketahui identitasnya itu bekerja sebagai pramugari.
Disebutkan pula jika sang pramugari ini sampai mendapatkan infeksi di rahimnya akibat dipaksa mengaborsi kandungannya tersebut dengan alasan untuk menyelamatkan karir sang Taruna Akpol tersebut.
Adapun dari kabar yang beredar, Taruna Akpol lulusan 2023 tersebut kini sudah bertugas menjadi anggota kepolisian di Aceh.
"Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim!!" tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (27/1/2025). (*)
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dituduh mencuri atap seng dan besi bangunan gudang, tersangka pelaku, Chair (45) warga Desa Tanjungmorawa B Keca
Medan(harianSIB.com)PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali bekerja sama dengan Singapore Airlines menggelar BCA Singapore Airlines Travel Fa
Aekkuo(harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, bersama sejumlah anggotanya, melakukan pengamanan (Pam) saat dilaksanakan e
Medan(harianSIB.com)Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi seb
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
Aekkanopan(harianSIB.com)Dua hari lalu, di Jakarta, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), H Hendri Yanto Sitorus, menerima Piagam Penghargaan
Lubukpakam(harianSIB.com)Puluhan pedagang yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin Lubukpakam atau yang akrab disebut pasar 3, mendatangi DPRD
Tebingtinggi(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) AlIttihadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr H Muhammad Hasbi Ashshiddiq
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah aturan mengenai gratifikasi lewat Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2026 tent
Jakarta(harianSIB.com)TNI memberikan sanksi disiplin terhadap Babinsa Serda Heri Purnomo, yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lanta
Jakarta(harianSIB.com)Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto meminta maaf soal penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.Hogi sebelumnya ditet
Aekkanopan(harianSIB.com)Camat Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Suwedi, meninggal dunia karena penyakit yang dideritan