Ikuti Entry Meeting BPK RI, Wabu Nias Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Nias (harianSIB.com)Wakil Bupati Nias, Arota Lase, mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025
Hal ini berkaitan dengan temuan dan dugaan sementara dari Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
"Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dapat secara bersama-sama karena mengalami kerugian yang sama," ujar Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/2/2025).
Mufti menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pemerintah atau instansi terkait juga harus turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.
Menurut dia, jika dugaan oplosan ini benar maka para tersangka telah meniadakan hak konsumen, yaitu hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai dengan nilai tukar, kondisi, dan jaminan yang dijanjikan.
"Konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah," kata Mufti.
Tak hanya itu, tindakan para tersangka diduga merampas hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.
"Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut, BPKN akan segera memanggil Direktur Utama Pertamina untuk meminta klarifikasi atas dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi. Kemudian, BPKN juga akan segera melakukan uji sampling terhadap Pertamax yang tengah beredar di SPBU.
"BPKN bersama Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) akan membentuk tim kerja bersama yang melibatkan stakeholder terkait untuk melakukan mitigasi, penyuluhan informasi kepada masyarakat dan aktivasi mekanisme pengaduan konsumen bagi yang mengalami kendala akibat kejadian ini," kata Mufti.
Diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dilansir dari keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blend atau dioplos di depo/storage menjadi Pertamax.
Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax. "Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92," demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir pada Selasa (25/2/2025).
"Dan hal tersebut tidak diperbolehkan," imbuh keterangan itu.
Kejagung diketahui telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus tersebut, di mana empat di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Keempatnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
Sedangkan tiga broker yang menjadi tersangka yakni MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.(*)
Nias (harianSIB.com)Wakil Bupati Nias, Arota Lase, mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025
Tanjungbalai (harianSIB.com)Dalam memperkuat transparansi keuangan, Pemko Tanjungbalai mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan
Tapteng (harianSIB.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat kualitas
Tapteng (harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan
Humbahas (harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menghadiri rapat agenda Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasi
Medan (harianSIB.com)Satria Muda FC berada di posisi menguntungkan dalam perburuan tiket babak 6 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Sumatera
Nias Barat (harianSIB.com)Kapal motor penumpang (KMP) Pulau 8 dengan muatan beras, BBM, tabung gas LPG dan jenis sembako lainnya terbakar d
Binjai (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamata
Kuala Lumpur (harianSIB.com)Pemerintah Malaysia terus berupaya melakukan penghematan energi secara rasional di berbagai sektor, salah satuny
Tapteng (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) terus mendekatkan layanan administrasi kependudukan dan pencata
Medan (harianSIB.com)Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres dan Polsek menyiapkan pengamanan ibadah Jumat Agung yang akan dilaksanakan
Aekkanopan (harianSIB.com)Wakil Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), H Samsul Tanjung, melantik 7 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pem