MA Tegaskan Putusan Bebas Tak Bisa Dikasasi, Terdakwa Lepas Wajib Keluar dari Tahanan
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menegaskan putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketentua
Amran menjelaskan, modus pelanggaran yang dilakukan para produsen sangat beragam. Di antaranya menjual beras kemasan 5 kilogram yang ternyata hanya berisi 4,5 kilogram, hingga mengklaim menjual beras kualitas premium 96%, padahal hanya beras biasa.
"Artinya, beda 1 kilogram saja bisa selisih harga Rp2.000 hingga Rp3.000. Gampangnya, seperti emas yang diklaim 24 karat, tapi sebenarnya hanya 18 karat. Ini jelas merugikan masyarakat," ujar Amran saat memberi keterangan di Makassar, Sabtu (12/7/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Ia menambahkan, praktik kecurangan ini bukan hal baru dan terjadi hampir setiap tahun. Jika dibiarkan, dalam kurun waktu 10 tahun kerugian negara bisa mencapai Rp1.000 triliun.
"Kalau kita kembali ke regulasi dan pengawasan yang benar, ini bisa menjadi langkah besar untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kesejahteraan petani," tegasnya.
Amran juga menyoroti dampak serius dari praktik ini bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kalau masyarakat menengah ke atas mungkin tidak terlalu terasa. Tapi bagi saudara-saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan, dampaknya sangat berat. Ini yang harus kita perhatikan," ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia pangan.
"Ini juga menjadi pesan langsung dari Bapak Presiden. Beliau tegas meminta pemberantasan korupsi dan mafia di sektor pangan. Tidak ada lagi ruang untuk praktik kotor seperti ini," pungkas Amran.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menegaskan putusan bebas dalam perkara pidana tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketentua
Jakarta(harianSIB.com)Penanganan perkara korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Jaksa Agung
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan percepatan realisasi pembangunan fisik dan nonfisik di seluruh da
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi kej
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Bid Propam menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri kepada AKP Fadlun Alfitri, anggota Yanma Po
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria asal Labuhanbatu
Medan(harianSIB.com)Tanoto Foundation menggelar Workshop Kiara (Kelas Inspirasi Antarpenggerak) Sumut 2026 dengan tema Asuh Berpadu, Anak
Medan(harianSIB.com)Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara di Jalan Adinegoro, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, me
Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna menjaga kedisiplinan dan integritas anggotanya, Propam Polres Tanjungbalai menggelar inspeksi mendadak (Sida
Aekkanopan(harianSIB.com)DPRD Labuhan Batu Utara (Labura),Jumat (21/8/2026), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar tentang Ke
Labuhanbatu(harianSIB.com)Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, kembali diungkap. Seorang pria
Aekledong(harianSIB.com)Di Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, melaksanakan pengaspalan jalan sepanjang sekira 1