Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

Panggil Panglima TNI & Kapolri, Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Massa Anarkis

Redaksi - Minggu, 31 Agustus 2025 00:03 WIB
729 view
Panggil Panglima TNI & Kapolri, Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Massa Anarkis
POSKOTA | Foto: Ali Mansur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat memberikan keterangan pers setelah dipanggil Presiden Prabowo Subianto di kawasan Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dia mengatakan Presiden meminta agar pelaku demo ricuh ditindak tegas.

"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," katanya.

Kapolri menekankan penyampaikan pendapat memang merupakan hak setiap warga dan dilindungi undang-undang. Meski begitu, proses penyampaian pendapat harus memenuhi syarat yang berlaku.

"Jadi saya ingatkan, terkait penyampaian pendapat, itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya. Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru