Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 September 2025

Pemerintah Ingin Atur Perampasan Aset Tanpa Putusan Pengadilan

Redaksi - Sabtu, 20 September 2025 11:51 WIB
193 view
Pemerintah Ingin Atur Perampasan Aset Tanpa Putusan Pengadilan
ANTARA FOTO/FAUZAN Baca artikel CNN Indonesia "Pemerintah Ingin Atur Perampasan Aset Tanpa Putusan Pengadilan" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250918224243-12-
Edward Omar Sharif Hiariej

RUU Perampasan Aset sendiri memang masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029.

"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan pekan lalu. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
komentar
beritaTerbaru